Seorang selebgram berinisial SD di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar pesta ulang tahun dan melanggar protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi COVID-19. Petugas yang datang membubarkan kerumunan itu mendapati peserta pesta berkerumun dan tidak menggunakan masker.
"Yang acara ulang tahun selebgram itu kita bubarkan karena tidak taat proses, mereka melanggar prokes," ucap Sekretaris Satpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan saat dimintai konfirmasi, Senin (30/8/2021).
Menurut Iqbal, pihaknya turun tangan setelah menerima laporan adanya pesta ulang tahun yang berlangsung di sebuah gedung di area perbatasan Makassar dan Gowa tersebut. Saat dilakukan pengecekan, para tamu undangan yang hadir tidak taat prokes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mereka tidak pakai masker baru berkumpul kan, ya sudah langsung saja kita bubarkan," ucap Iqbal Asnan.
"Itu mau selebgram mau apa ya harus kita bubarkan memang. Ini kan jelas-jelas sudah tahu semua aturannya bagaimana," lanjut Iqbal.
Iqbal mengatakan peristiwa tersebut tak berlangsung lama karena para tamu undangan langsung pulang dengan tertib.
"Itu langsung bubar, karena memang kita bubarkan. Jadi tidak lama ji," kata Iqbal.
Iqbal pun mengingatkan Makassar sendiri masih berstatus PPKM level 4 meski ada sejumlah relaksasi di sektor perbelanjaan.
"Pak Wali kemarin kan sudah mengingatkan kita semua, jangan ada euforia berlebihan karena kita belum menang melawan COVID ini," katanya.
Lihat juga video 'Party Saat Pandemi, Sejumlah Selebgram Makassar Dipanggil Polisi':