Selebgram di Makassar Pesta Ulang Tahun-Langgar Prokes, Dibubarkan Petugas

Selebgram di Makassar Pesta Ulang Tahun-Langgar Prokes, Dibubarkan Petugas

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 30 Agu 2021 10:58 WIB
Pesta ultah-langgar prokes selebgram di Makassar. (dok. Istimewa)
Pesta ultah-langgar prokes selebgram di Makassar. (dok. Istimewa)
Makassar -

Seorang selebgram berinisial SD di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar pesta ulang tahun dan melanggar protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi COVID-19. Petugas yang datang membubarkan kerumunan itu mendapati peserta pesta berkerumun dan tidak menggunakan masker.

"Yang acara ulang tahun selebgram itu kita bubarkan karena tidak taat proses, mereka melanggar prokes," ucap Sekretaris Satpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan saat dimintai konfirmasi, Senin (30/8/2021).

Menurut Iqbal, pihaknya turun tangan setelah menerima laporan adanya pesta ulang tahun yang berlangsung di sebuah gedung di area perbatasan Makassar dan Gowa tersebut. Saat dilakukan pengecekan, para tamu undangan yang hadir tidak taat prokes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mereka tidak pakai masker baru berkumpul kan, ya sudah langsung saja kita bubarkan," ucap Iqbal Asnan.

"Itu mau selebgram mau apa ya harus kita bubarkan memang. Ini kan jelas-jelas sudah tahu semua aturannya bagaimana," lanjut Iqbal.

ADVERTISEMENT

Iqbal mengatakan peristiwa tersebut tak berlangsung lama karena para tamu undangan langsung pulang dengan tertib.

"Itu langsung bubar, karena memang kita bubarkan. Jadi tidak lama ji," kata Iqbal.

Iqbal pun mengingatkan Makassar sendiri masih berstatus PPKM level 4 meski ada sejumlah relaksasi di sektor perbelanjaan.

"Pak Wali kemarin kan sudah mengingatkan kita semua, jangan ada euforia berlebihan karena kita belum menang melawan COVID ini," katanya.

Lihat juga video 'Party Saat Pandemi, Sejumlah Selebgram Makassar Dipanggil Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads