Menerka Nasib Interpelasi PDIP-PSI ke Anies Usai Ditolak 7 Fraksi

Round-Up

Menerka Nasib Interpelasi PDIP-PSI ke Anies Usai Ditolak 7 Fraksi

Tim detikcom - detikNews
Senin, 30 Agu 2021 09:50 WIB
Anies Baswedan (tangkapan layar YouTube Kadin Indonesia)
Foto: Anies Baswedan (tangkapan layar YouTube Kadin Indonesia)
Jakarta -

7 fraksi DPRD DKI Jakarta sepakat menolak usulan interpelasi fraksi PDIP dan PSI yang ditunjukkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bagaimana nasib usul interpelasi tersebut?

Penolakan dari 7 fraksi ini diketahui usai adanya pertemuan antara Anies bersama ke-7 fraksi DPRD DKI. Foto pertemuan Anies dengan tujuh fraksi DPRD DKI itu beredar di media sosial.

Pertemuan diketahui digelar di rumah dinas Anies, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/8) malam. Ketujuh Fraksi yang hadir adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari foto yang beredar itu, terlihat juga Ahmad Riza Patria selaku Wagub DKI. Anies, Riza, dan seluruh anggota Dewan yang hadir tampak memakai masker.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Syarif, membenarkan foto pertemuan yang beredar itu. Syarif mengatakan tujuh fraksi yang hadir itu menolak interpelasi Anies.

ADVERTISEMENT

"Iya," ujar Syarif membenarkan foto yang beredar, Jumat (27/8/2021).

Pada pertemuan tersebut, hanya Fraksi PDIP dan PSI yang tak diundang. Acara ini digelar saat PDIP-PSI mengajukan usulan interpelasi.

PDIP Bersikeras Perjuangkan Interpelasi

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengatakan pihaknya bersikeras mengajukan interpelasi meski Gerindra mengklaim 73 anggota DPRD menolak.

"Betul (akan tetap perjuangkan interpelasi), kami berharap tahun 2022 dijadikan tahun pemulihan, akibat pandemi COVID-19 dan mengesampingkan program yang tidak prioritas," kata Gembong kepada wartawan, Sabtu (28/8/2021).

Gembong menjelaskan alasannya tetap kekeh mengajukan interpelasi terhadap Anies. Dia mengaku heran dengan pemikiran Pemprov DKI yang masih memaksa gelaran Formula E di tengah situasi pandemi saat ini.

"Pertanyaannya apakah dalam situasi pandemi ini gelaran Formula E dibutuhkan rakyat Jakarta? Kenapa tidak ditunda tahun 2023? Di saat situasi jakarta yang belum pulih, rasanya kok tidak elok pemprov euforia menggelar balapan Formula E," ucapnya.

Gembong juga menyebut biaya Formula E yang mencapai triliunan rupiah malah berpotensi merugikan keuangan daerah hingga Rp 106 miliar rupiah. Atas dasar itu, Gembong menegaskan pihaknya tetap memperjuangkan interpelasi terhadap Anies.

PDIP-PSI Ajukan Usulan 33 Anggota DPRD DKI

Dilihat detikcom, anggota dewan yang mendukung interpelasi terdiri dari 25 orang dari Fraksi PDIP dan 8 orang dari Fraksi PSI. Bahkan, kedua fraksi kompak menyetorkan surat interpelasi kepada pimpinan DPRD DKI pada Kamis (26/8).

Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyampaikan nantinya surat ini akan ditindaklanjuti dalam rapat paripurna. Agar interpelasi dapat terwujud, rapat paripurna harus dihadiri oleh 54 anggota dewan DPRD.

"Kita abis ini bamus. Setelah bamus kita ada paripurna. Kita butuh sekitar 54 suara anggota dewan, kita berharap teman-teman yang mungkin mau maju sebagai individu masing-masing bisa hadir di dalam forum paripurna itu," kata Ima saat dikonfirmasi, Jumat (27/8/2021).

Untuk itu, Ima akan mengajak anggota DRPD lainnya ikut serta dalam interpelasi. Tujuannya agar Pemprov terbuka dalam memaparkan hasil studi kelayakan Formula E pascapandemi COVID-19.

Simak juga video 'Gerindra: 7 Fraksi Tolak Interpelasi Anies, Tak bisa Diintervensi':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikut

Pengajuan Interpelasi Berdasarkan Aturan

Menurut aturan, usul interpelasi harus diajukan lebih dari satu fraksi. Tata cara pengajuan hak interpelasi diatur dalam Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta No 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Dalam ayat 2 Pasal 12 disebutkan bahwa hak interpelasi paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD atau lebih dari satu fraksi.

Usul tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD. Usul harus ditandatangani oleh para pengusul dan diberi nomor pokok oleh Sekretariat DPRD.

Dalam Pasal 12 ayat 4 dijelaskan bahwa usul disertai dengan dua dokumen yang memuat sekurang-kurangnya:
1. Materi kebijakan dan/atau pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah yang akan dimintakan keterangan
2. Alasan permintaan keterangan

Wagub DKI Bantah Minta Tolak Interpelasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, dalam pertemuan Gubernur Anies Baswedan bersama 7 fraksi DPRD DKI, tidak ada permintaan untuk mencegah interpelasi Formula E. Riza kembali menegaskan pengajuan interpelasi merupakan hak anggota DPRD DKI.

"Nggak ada permintaan dari kami. Semua merupakan hak daripada teman-teman DPRD. Ini ada Pak Jupiter yang hadir, Pak Wibi juga hadir. Semua itu pertemuan silahturahmi biasa aja membahas segala hal," kata Riza saat ditemui di kantor Kelurahan Rawasari, Jakarta Pusat, Minggu (29/8/2021).

Riza menyampaikan pertemuan Anies bersama perwakilan 7 fraksi DPRD merupakan hal biasa. Sekalipun, Fraksi PDIP dan PSI yang menggulirkan hak interpelasi soal Formula E tak diundang dalam pertemuan tersebut.

"Kemarin itu cuma pertemuan silaturahmi biasa saja. Kami eksekutif dan legislatif selama ini selalu berkomunikasi dalam forum formal maupun informal. Silaturahmi secara kelompok atau dialog bersama-sama, bahkan per orang kami terus lakukan silaturahmi," ujarnya.

Terakhir, Riza pun mempersilakan bertanya kepada masing-masing fraksi terkait sikapnya terhadap interpelasi Formula E. Yang jelas, untuk saat ini pihaknya memastikan Formula E akan berjalan sesuai jadwal.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads