Apa Itu Interpelasi yang Bikin Anies Undang 7 Fraksi DPRD Makan Malam?

Apa Itu Interpelasi yang Bikin Anies Undang 7 Fraksi DPRD Makan Malam?

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 29 Agu 2021 11:09 WIB
Momen Pertemuan Anies dengan 7 Fraksi DPRD DKI.
Foto makan malam Gubernur Anies Baswedan bersama 7 fraksi DPRD DKI. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi permintaan interpelasi Fraksi PDIP dan PSI berkaitan dengan pergelaran Formula E dengan mengundang 7 fraksi untuk makan malam. Lantas, apa itu interpelasi yang bikin Anies mengundang 7 fraksi DPRD makan malam?

Menurut aturan, usul interpelasi harus diajukan lebih dari satu fraksi. Tata cara pengajuan hak interpelasi diatur dalam Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta No 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta. Hak interpelasi sendiri merupakan permintaan keterangan kepada gubernur terkait hal yang berdampak kepada masyarakat.

Pasal 12
(1) Hak interpelasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 huruf a, adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, dalam ayat 2 Pasal 12 disebutkan bahwa hak interpelasi paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD atau lebih dari satu fraksi.

Usul tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD. Usul harus ditandatangani oleh para pengusul dan diberi nomor pokok oleh Sekretariat DPRD.

Dalam Pasal 12 Ayat 4 dijelaskan bahwa usul disertai dengan dua dokumen yang memuat sekurang-kurangnya:
1. Materi kebijakan dan/atau pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah yang akan dimintakan keterangan
2. Alasan permintaan keterangan

Ayat selanjutnya menyatakan bahwa usul bisa menjadi hak interpelasi DPRD apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD dan putusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPRD.

Apabila rapat paripurna menyetujui, pimpinan DPRD mengajukan permintaan keterangan kepada gubernur.

Simak Video: Gerindra: 7 Fraksi Tolak Interpelasi Anies, Tak bisa Diintervensi

[Gambas:Video 20detik]



Anies Undang 7 Fraksi

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu dengan perwakilan tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta. Foto pertemuan Anies dengan tujuh fraksi DPRD DKI itu beredar di media sosial. Dalam pertemuan tersebut, hanya fraksi PDIP dan PSI yang tak diundang.

Diketahui, pertemuan Anies dengan tujuh fraksi tersebut bertepatan sesudah fraksi PDIP dan PSI mengumumkan 33 anggota menandatangani usulan hak interpelasi terkait Formula E.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Syarif, membenarkan foto pertemuan yang beredar itu. Syarif mengatakan tujuh fraksi yang hadir itu menolak interpelasi Anies.

"Iya," ujar Syarif membenarkan foto yang beredar, Jumat (27/8/2021).

Dari foto yang beredar itu, terlihat juga Wagub DKI Ahmad Riza Patria. Anies, Riza, dan seluruh anggota Dewan yang hadir tampak memakai masker.

Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Jupiter menerangkan pertemuan tersebut digelar di rumah dinas Anies, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/8) malam. Ketujuh fraksi yang hadir adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

Jupiter mengatakan banyak cara untuk meminta penjelasan kepada Pemprov DKI Jakarta, sehingga tak perlu ada interpelasi.

"Jadi tujuh fraksi ini menganggap belum diperlukan untuk menggunakan hak interpelasi. Karena ketika hak untuk bertanya dari Dewan kita masih bisa bertanya dengan cara-cara yang lain. Forum rapat kerja di komisi, raker Banggar, ataupun seperti kesempatan tadi malam ini kami bisa langsung bertanya kan. Artinya, dengan suasana yang lebih baik," ujarnya.

7 Fraksi Tolak Interpelasi

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Taufik mengatakan tujuh fraksi yang terdiri atas 73 anggota Dewan tidak setuju dengan usulan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan soal Formula E. Taufik menyebut para anggota itu ingin Pemprov DKI berfokus pada penanganan pandemi Corona.

"Kami tujuh fraksi setara dengan 73 anggota tidak akan ikut interpelasi PSI dan PDIP, yang setara 33 anggota," kata Taufik kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).

Taufik mengatakan syarat interpelasi ke Anies adalah 50 persen plus 1 anggota menyetujui. Dia menekankan bahwa anggota yang tidak ikut menekan surat usulan interpelasi itu akan berfokus mendorong Anies Baswedan dan jajarannya menangani pandemi Corona.

"Syarat di paripurna 50 (persen) plus 1. Interpelasi kandaslah. Kita lebih baik dorong eksekutif ngurus COVID sampai tuntas biar rakyat bisa aktivitas ekonomi jalan," kata dia.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads