Sekolah Tatap Muka, SMA Unggulan MH Thamrin Wajibkan Siswa Izin Ortu

ADVERTISEMENT

Sekolah Tatap Muka, SMA Unggulan MH Thamrin Wajibkan Siswa Izin Ortu

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 30 Agu 2021 09:20 WIB
Sekolah tatap muka SMA Unggulan MH Thamrin (Yogi Ernes/detikcom).
Foto: Sekolah tatap muka SMA Unggulan MH Thamrin (Yogi Ernes/detikcom).
Jakarta -

Sekolah tatap muka mulai diterapkan di sejumlah sekolah di Jakarta. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah siswa mendapatkan Izin dari orang tua untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala Sekolah SMA Unggulan MH Thamrin, Warnoto, mengatakan pihaknya tidak bisa memaksa para orang tua yang tidak mengizinkan anaknya ikut pendidikan tatap muka. Hari ini di sekolahnya pun tercatat ada tiga orang siswa yang mengundurkan diri dari sistem pendidikan tatap muka.

"Anak yang ikut dalam PTM (pendidikan tatap muka) ini adalah anak-anak yang sudah mendapatkan izin dari orang tua secara tertulis. Jadi tanpa itu kami tidak bisa memaksa siapa pun. Jadi hari ini yang ikut 24 orang tapi ternyata 3 orang mengundurkan diri. Jadi yang hadir 21 orang," kata Warnoto di SMA Unggulan MH Thamrin, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021).

Warnoto mengatakan sosialisasi dan dialog dengan para orang tua murid telah dilakukan pihaknya sebelum melakukan sekolah tatap muka. Dia menyebut secara keseluruhan para orang tua menyambut terbuka sistem PTM dengan penerapan sistem protokol kesehatan yang ketat.

Hari ini sendiri total ada 21 siswa kelas X SMA Unggulan MH Thamrin yang mengikuti sekolah tatap muka. Sekolah dimulai sejak pukul 06.30 WIB dan berakhir di pukul 11.00 WIB.

Warnoto mengatakan tiap siswa yang mengikuti kegiatan sekolah tatap muka pun juga telah dipilih berdasarkan jarak domisili. Maksimal jarak tempuh rumah siswa dan sekolah harus berjarak satu jam perjalanan.

"Kami sudah buat jadwal sedemikian rupa sehingga mudah-mudahan tidak ada jam mata pelajaran yang terbuang. Jadi anak-anak yang mengikuti ini yang jarak tempuhnya dari tempat mereka tidak jauh diperkirakan hanya satu jam. Nanti ada pelajaran lanjutan lagi di rumah," jelas Warnoto.

Lebih lanjut Warnoto mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah aturan untuk mendukung sekolah tatap muka sesuai dengan protokol kesehatan. Dia berharap nantinya tidak ada kasus siswa positif saat melakukan kegiatan tatap muka.

"Pertanyaan-pertanyaan orang tua dengan kekhawatiran itu hal yang manusiawi, hal yang logis. Tetapi sejauh kita harus melakukan ketentuan prokes harapan kita PTM berjalan lancar sukses. Ukuran sukses adalah tidak ada yang sakit hanya karena PTM ini karena bagi kami kesehatan dan keselamatan anak yang utama," tutur Warnoto.

Untuk diketahui, sebanyak 610 sekolah di Jakarta akan memulai sekolah tatap muka setelah status PPKM Jakarta turun ke level 3. Sekolah tatap muka terbatas bisa dihentikan jika ada warga satuan pendidikan yang positif Corona.

Aturan ini tercantum dalam SK Dinas Pendidikan DKI Nomor 882/2021 tentang Petunjuk Teknis Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Satuan Pendidikan di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. SK diterbitkan pada 27 Agustus 2021.

Sekolah di daerah PPKM level 3 boleh membuka kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Namun, harus disertai protokol kesehatan yang ketat.

"Prosedur Pembukaan Satuan Pendidikan Dalam Rangka Pelaksanaan PTM Terbatas, Satuan pendidikan yang berada di daerah PPKM Level 1 sampai 3 dapat melaksanakan PTM Terbatas, dengan menerapkan aturan protokol kesehatan," demikian bunyi diktum kedua SK tersebut.

Pemantauan dan evaluasi terhadap satuan pendidikan dilaksanakan secara berkala. Kegiatan PTM pun bisa dihentikan jika ditemukan warga di lingkungan sekolah yang positif Corona. Begini bunyi aturannya:

F. Penghentian Kegiatan PTM Terbatas
Kegiatan PTM Terbatas di satuan pendidikan dapat dihentikan apabila:
a. Ditemukan warga satuan pendidikan yang positif COVID-19
b. PTM Terbatas tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
c. Adanya perubahan kebijakan terkait situasi dan kondisi COVID-19 di wilayah DKI Jakarta

Simak juga video 'Nadiem: PPKM Level 1-3 Boleh Sekolah Tatap Muka, Vaksin Bukan Kriteria':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/gbr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT