7 Fraksi DPRD DKI Menolak, Bagaimana Nasib Interpelasi ke Anies?

7 Fraksi DPRD DKI Menolak, Bagaimana Nasib Interpelasi ke Anies?

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 29 Agu 2021 12:04 WIB
Pembangunan Masjid At-Tabayyun menuai pro dan kontra. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun sempat berdialog dengan warga yang kontra pembangunan masjid itu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Andhika Prasetia/Detikcom)

7 Fraksi Tolak Interpelasi

Usai bertemu Anies, 7 fraksi DPRD DKI menolak usulan interpelasi itu. Para anggota itu ingin Pemprov DKI berfokus pada penanganan pandemi Corona.

"Kami tujuh fraksi setara dengan 73 anggota tidak akan ikut interpelasi PSI dan PDIP, yang setara 33 anggota," kata Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Taufik kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik mengatakan syarat interpelasi ke Anies adalah 50 persen plus 1 anggota menyetujui. Dia menekankan bahwa anggota yang tidak ikut menekan surat usulan interpelasi itu akan berfokus mendorong Anies Baswedan dan jajarannya menangani pandemi Corona.

"Syarat di paripurna 50 (persen) plus 1. Interpelasi kandaslah. Kita lebih baik dorong eksekutif ngurus COVID sampai tuntas biar rakyat bisa aktivitas ekonomi jalan," kata dia.

ADVERTISEMENT

Lantas, apakah interpelasi tetap bisa dilaksanakan?

Jika merujuk pada pasal 12, syarat awal pengajuan 15 anggota dan lebih satu fraksi sudah terpenuhi.

Meskipun 7 fraksi sudah menolak interpelasi, Pasal 13 ayat 1 menyebutkan usul tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD.

Kemudian para pengusul diberi kesempatan menyampaikan penjelasan lisan atas usul permintaan keterangan tersebut.

Pasal 13 ayat 4 menyatakan bahwa keputusan persetujuan atau penolakan terhadap usul permintaan keterangan kepada Gubernur ditetapkan dalam Rapat Paripurna.

Usul bisa menjadi hak interpelasi DPRD apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD dan putusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPRD.

Apabila rapat paripurna menyetujui, pimpinan DPRD mengajukan permintaan keterangan kepada gubernur.


(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads