Apa Itu Interpelasi yang Bikin Anies Undang 7 Fraksi DPRD Makan Malam?

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 29 Agu 2021 11:09 WIB
Foto makan malam Gubernur Anies Baswedan bersama 7 fraksi DPRD DKI. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi permintaan interpelasi Fraksi PDIP dan PSI berkaitan dengan pergelaran Formula E dengan mengundang 7 fraksi untuk makan malam. Lantas, apa itu interpelasi yang bikin Anies mengundang 7 fraksi DPRD makan malam?

Menurut aturan, usul interpelasi harus diajukan lebih dari satu fraksi. Tata cara pengajuan hak interpelasi diatur dalam Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta No 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta. Hak interpelasi sendiri merupakan permintaan keterangan kepada gubernur terkait hal yang berdampak kepada masyarakat.

Pasal 12
(1) Hak interpelasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 huruf a, adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Selanjutnya, dalam ayat 2 Pasal 12 disebutkan bahwa hak interpelasi paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD atau lebih dari satu fraksi.

Usul tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD. Usul harus ditandatangani oleh para pengusul dan diberi nomor pokok oleh Sekretariat DPRD.

Dalam Pasal 12 Ayat 4 dijelaskan bahwa usul disertai dengan dua dokumen yang memuat sekurang-kurangnya:
1. Materi kebijakan dan/atau pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah yang akan dimintakan keterangan
2. Alasan permintaan keterangan

Ayat selanjutnya menyatakan bahwa usul bisa menjadi hak interpelasi DPRD apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD dan putusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPRD.

Apabila rapat paripurna menyetujui, pimpinan DPRD mengajukan permintaan keterangan kepada gubernur.

Simak Video: Gerindra: 7 Fraksi Tolak Interpelasi Anies, Tak bisa Diintervensi






(rdp/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork