Mobil pelat 'RFY' lolos dari penjagaan petugas saat pemberlakuan ganjil-genap (gage) di titik Bundaran Senayan, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Mobil tersebut terlihat tak dihalangi petugas saat hendak melintasi titik ganjil-genap.
Pantauan detikcom pukul 08.40 WIB, Minggu (29/8/2021), di lokasi, terlihat mobil tersebut dengan bebas melintasi Jalan Jenderal Sudirman. Padahal, hari ini merupakan pemberlakuan terhadap mobil berpelat ganjil.
Terlihat mobil bermerek Pajero Sport Exceed keluaran tahun 2017 tersebut memiliki pelat bernomor genap. Mobil tersebut memiliki pelat B-1112-RFY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sopir dari mobil tersebut juga tak mengindahkan aturan ganjil-genap yang kini berlaku. Terlihat dia melajukan mobilnya dengan kencang saat melintasi titik ganjil-genap Bundaran Senayan.
Seperti diketahui, mobil yang menggunakan awalan 'RF' merupakan mobil dinas kepemilikan pejabat. Namun, hingga kini belum diketahui mobil tersebut dikendarai oleh siapa.
Kemudian, tak sedikit juga mobil berpelat genap yang nekat menerobos titik ganjil-genap meskipun sudah dihalau petugas. Namun tak sedikit juga pengendara mobil berpelat genap yang mengikuti aturan petugas dengan memutarbalikkan kendaraannya dan tak melintasi Jalan Jenderal Sudirman.
![]() |
Pengendara yang berpelat nomor genap dilarang melintas di Jl Jenderal Sudirman yang menerapkan gage. Mereka dialihkan ke Jl Hang Lekir.
Barier oranye dipasang di tengah jalan sebagai penyekat. Arus lalu lintas di lokasi ramai-lancar. Sesekali lalu lintas terhambat karena mobil berpelat ganjil menanyakan arah kepada polisi.
Sebelumnya, polisi mengurangi kawasan ganjil-genap seiring dengan turunnya status Jakarta ke PPKM level 3. Ganjil-genap kini diberlakukan di tiga ruas jalan utama dengan pertimbangan di lokasi tersebut merupakan kawasan perkantoran.
"Tiga kawasan ini adalah kawasan utama perkantoran di Jakarta, di mana pada masa PPKM level 3 itu juga masih diberlakukan ketentuan esensial dan kritikal (dengan sistem) WFH-WFO, ada yang 50 persen dan sebagainya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/8).
Adapun kawasan yang diberlakukan ganjil-genap (gage) ialah Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said, dari simpang Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sampai simpang Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Pelat nomor RF tidak kebal ganjil genap. Simak di halaman selanjutnya.
Tonton juga Video: Saat Mobil Komisioner Komnas HAM Kena Ganjil Genap
Pelat Nomor RF Tidak Kebal Ganjil-Genap
Pelat nomor khusus 'RF' tidak mendapat pengecualian aturan ganjil-genap. Pernah ada peristiwa pelat nomor tersebut dihentikan dan diminta putar balik pada Kamis (12/8).
Pantauan detikcom, Kamis (12/8) pagi, polisi melakukan pembatasan terhadap kendaraan mobil yang hendak melaju ke Jl Sudirman di Bundaran Senayan. Sejumlah personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP terlihat di lokasi.
Mereka berjaga di ujung Jl Sisingamangaraja dan Jl Pattimura dari arah Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel). Mobil yang pelat nomornya ganjil diputar balik.
Bahkan mobil pelat 'RFS' yang menyalakan lampu kelap-kelip biru juga kena putar balik. Sopir mobil itu tampak membuka kaca jendela depan dan berbincang dengan petugas.
"Tanpa kecuali, Pak," tegas petugas sambil mengalihkan mobil itu ke Jl Hang Lekir I.