Ganjil-genap di Bundaran Senayan, Jakarta, masih diberlakukan saat akhir pekan. Puluhan kendaraan berpelat nomor ganjil diputarbalikkan arah oleh polisi.
Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (28/8/2021) pukul 08.30 WIB, petugas gabungan polisi dan Satpol PP terlihat berjaga di lokasi. Mereka mengawasi satu per satu pelat nomor kendaraan yang melintas.
Pengendara yang berpelat nomor ganjil dilarang melintas di Jl Jenderal Sudirman. Mereka dialihkan ke Jl Hang Lekir. Di antaranya, ada mobil Porsche putih bernomor polisi ganjil juga diputarbalikkan arahnya oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barier oranye dipasang di tengah jalan sebagai penyekat.
Arus lalu lintas di lokasi ramai-lancar. Sesekali lalu lintas terhambat karena mobil berpelat ganjil menanyakan arah kepada polisi.
"Jadi saya lewat mana ini," kata pengendara
"Silakan putar ke sana, Pak," kata petugas sembari menunjukkan arah.
![]() |
Sebelumnya, polisi mengurangi kawasan ganjil-genap seiring dengan turunnya status Jakarta ke PPKM level 3. Ganjil-genap kini diberlakukan di tiga ruas jalan utama dengan pertimbangan di lokasi tersebut merupakan kawasan perkantoran.
"Tiga kawasan ini adalah kawasan utama perkantoran di Jakarta, di mana pada masa PPKM level 3 itu juga masih diberlakukan ketentuan esensial dan kritikal (dengan sistem) WFH-WFO, ada yang 50 persen dan sebagainya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/8).
![]() |
Adapun kawasan yang diberlakukan ganjil-genap ialah Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said, dari simpang Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sampai simpang Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
(dnu/dnu)