Polisi dua kali menggerebek sindikat narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sedikitnya total 75 kg sabu dan 34 ribu pil ekstasi disita sebagai barang bukti.
"Saya membenarkan saja (total sudah 75 kg sabu disita)," kata Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Laode Aries Fathar saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/8/2021).
Untuk diketahui, jajaran Ditresnarkoba Polda Sulsel dua kali melakukan penggerebekan.
Penggerebekan pertama dilakukan terhadap kurir sekaligus pengedar berinisial SY dan BG di sebuah hotel di kawasan Jl Veteran, Makassar, Rabu (25/8) malam. Sebanyak 40 kilogram sabu dan 4.000 pil ekstasi disita sebagai barang bukti saat itu.
![]() |
Selang dua hari kemudian, Jumat (27/8) malam, polisi melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku dan kembali meringkus satu rekan terduga pelaku yang belum dibeberkan identitasnya. Sedikitnya ada 35 kilogram sabu dan 30 ribu pil ekstasi yang disita polisi pada penggerebekan yang kedua ini.
"(Barang bukti) 35 kg sabu sama 30 ribu pil ekstasi, kurang lebih, ya," ucap Kombes Laode.
![]() |
Awal cerita: