Total 75 Kg Sabu-34 Ribu Ekstasi Disita dari Sindikat Narkoba Makassar

Total 75 Kg Sabu-34 Ribu Ekstasi Disita dari Sindikat Narkoba Makassar

Hermawan Mappiwali - detikNews
Sabtu, 28 Agu 2021 16:29 WIB
Sabu dan ekstasi yang disita polisi dari sindikat narkoba di Makassar. (Dok Istimewa)
Sabu dan ekstasi yang disita polisi dari sindikat narkoba di Makassar. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi dua kali menggerebek sindikat narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sedikitnya total 75 kg sabu dan 34 ribu pil ekstasi disita sebagai barang bukti.

"Saya membenarkan saja (total sudah 75 kg sabu disita)," kata Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Laode Aries Fathar saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/8/2021).

Untuk diketahui, jajaran Ditresnarkoba Polda Sulsel dua kali melakukan penggerebekan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggerebekan pertama dilakukan terhadap kurir sekaligus pengedar berinisial SY dan BG di sebuah hotel di kawasan Jl Veteran, Makassar, Rabu (25/8) malam. Sebanyak 40 kilogram sabu dan 4.000 pil ekstasi disita sebagai barang bukti saat itu.

Sabu dan ekstasi yang disita polisi dari sindikat narkoba di Makassar. (Dok Istimewa)Sabu dan ekstasi yang disita polisi dari sindikat narkoba di Makassar. (Foto: dok Istimewa)

Selang dua hari kemudian, Jumat (27/8) malam, polisi melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku dan kembali meringkus satu rekan terduga pelaku yang belum dibeberkan identitasnya. Sedikitnya ada 35 kilogram sabu dan 30 ribu pil ekstasi yang disita polisi pada penggerebekan yang kedua ini.

ADVERTISEMENT

"(Barang bukti) 35 kg sabu sama 30 ribu pil ekstasi, kurang lebih, ya," ucap Kombes Laode.

Sabu dan ekstasi yang disita polisi dari sindikat narkoba di Makassar. (Dok Istimewa)Sabu dan ekstasi yang disita polisi dari sindikat narkoba di Makassar. (Foto: dok. Istimewa)

Awal cerita:

Diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan kasus 13 kg sabu di Kota Makassar pada 23 September 2020. Aparat saat itu meringkus empat orang terduga pelaku.

Empat terduga pelaku tersebut adalah M Albi Farid, Achmad Toto, Andi Zaldy Mansyur, dan Munadjid Muchtar alias Najid. Selain barang bukti sabu, polisi menyita ribuan pil ekstasi pada waktu itu.

"Barang bukti yang disita tas ransel berisi 15 plastik besar berisi sabu dengan berat 13,8 kg dan 30 bungkus plastik berisi 2.994 pil ekstasi," kata Kapolda Sulsel Irjen Merdysyam kepada wartawan di Polrestabes Makassar, Kamis (24/9/2020).

Halaman 2 dari 2
(hmw/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads