Polisi Ungkap Pencatut Nama Jokowi yang Tipu Artis Ngaku Calon Menkes

Polisi Ungkap Pencatut Nama Jokowi yang Tipu Artis Ngaku Calon Menkes

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 28 Agu 2021 15:58 WIB
Ilustrasi Penipuan Online
Ilustrasi penipuan (Foto: dok. Shutterstock)
Jakarta -

Polisi telah menetapkan AH sebagai tersangka dugaan penipuan artis Fahri Azmi. AH diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mengaku sebagai calon Menteri Kesehatan (Menkes).

Kanit Reskrim Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan pertemuan Fahri Azmi dengan AH berawal dari sebuah pesta ulang tahun rekan Fahri Azmi yang dihadiri AH. Saat itu, kepada rekan Fahri Azmi, AH mengaku sebagai dokter spesialis hingga calon Menkes.

"Teman (Fahri Azmi) yang ulang tahun juga dari awal ketika kenal dengan tersangka ngakunya sebagai dokter spesialis. Terus utusan dari Presiden, terus ada surat penunjukan sebagai calon Menkes," kata Avirilendy saat dimintai konfirmasi, Sabtu (28/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka AH diduga memiliki sejumlah dokumen terkait klaimnya tersebut. Dokumen itu telah disita oleh pihak penyidik.

"Sementara belum bisa kita sampaikan karena masih dalam proses penyidikan untuk memastikan apakah dokumen-dokumen tersebut asli atau palsu," ujar Avrilendy.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan AH bukan seorang dokter spesialis ataupun calon Menkes. Polisi menyebut AH merupakan seorang pengangguran.

"Nggak ada pekerjaan dia," ucap Avrilendy.

Polisi sedang menyelidiki dugaan adanya orang lain yang terlibat dalam tindakan penipuan tersebut. Polisi juga masih memburu AH.

"Itu nanti perlu kita dalami lagi, tapi kalau sementara dari keterangan korban mereka cuma komunikasi sama orang ini saja. Orang lain yang ada di belakang layar perlu kita dalami lagi," tutur Avrilendy.

Polisi telah menetapkan AH sebagai tersangka penipuan terhadap Fahri Azmi sebesar Rp 75 juta. Dalam melakukan aksinya, AH diduga mengaku sebagai utusan Jokowi.

AH dijerat Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan dari pihak korban dan saksi-saksi.

Tonton juga Video: Sopir Hotel Ngaku Anggota Polisi, Tipu Pengusaha Rental Mobil Rp 108 Juta

[Gambas:Video 20detik]



Kini polisi tengah mencari keberadaan dari tersangka AH. Pasalnya, saat melakukan penggeledahan di rumah AH di daerah Jakarta Barat, tersangka AH tidak berada di tempat.

"(Tersangka) dalam pengejaran tim lapangan. Pelaku sudah nggak ada di situ. Keterangan saksi-saksi setempat, sudah nggak keliatan sejak akhir Juli," ujar Avrilendy.

Kasus ini bermula dari laporan Fahri ke Polda Metro Jaya setelah menjadi korban penipuan. Kuasa hukum Fahri Azmi, Fahmi Bachmid, menerangkan awal mula pertemuan kliennya dengan AH yang terjadi pada 10 Juni 2021. Saat itu AH mengaku sebagai utusan dari Jokowi.

Menurut Fahmi, kliennya tidak menaruh curiga sama sekali dengan AH. Apalagi saat itu terduga pelaku ini menunjukkan bukti-bukti yang memperlihatkan dia sebagai orang di lingkaran Presiden.

"Bahkan AH juga mengirimkan bukti pengangkatannya sebagai utusan khusus Presiden yang ditandatangani oleh Pak Joko Widodo," kata Fachmi Bachmid selaku kuasa hukum Fahri Azmi, Kamis (15/7).

Halaman 2 dari 2
(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads