Artis Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan kehormatan bendera negara. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya sedang mencari niat Olivia Jensen, yang membuat konten melempar bendera Merah-Putih.
"Sedang dikaji. Niatnya untuk menodakan bendera ini yang sedang kita dalami," ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Sabtu (28/8/2021).
Namun Agus menyebut ada kemungkinan proses terhadap Olivia Jensen tidak dilanjutkan. Menurutnya, apabila Olivia tidak berniat menodakan bendera negara, Olivia dianggap hanya membuat konten sehingga proses tidak berlanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila tidak ada niat untuk itu, unsur pasalnya tidak bisa terpenuhi. Karena dia melakukan itu untuk konten media sosial yang bersangkutan," tuturnya.
Agus mengaku telah menginstruksikan Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi untuk mengkaji video Olivia Jensen yang viral itu. Dia mengungkapkan polisi telah mendeteksi video Olivia Jensen saat viral.
"Kemungkinan sudah (LP) di Biro Ops. Dirtipidum sudah saya arahkan untuk kaji saat info viral masuk. Namun, dari kajian, masih fokus pada niat yang bersangkutan, dari analisis konten dan konteks yang bersangkutan melakukan itu," imbuh Agus.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Diketahui, Olivia Jensen diduga merendahkan kehormatan bendera negara saat membuat konten dengan melempar bendera Merah-Putih bersama anaknya. PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) resmi melaporkan Olivia ke Bareskrim Polri.
Dalam laporan polisi (LP) yang diperlihatkan oleh Direktur Eksekutif LBH PB SEMMI Gurun Adisastra, LP itu ditandatangani oleh Kepala Subbagian Penerimaan Laporan AKBP R. Herminto M. Jaya hari ini. LP itu bernomor LP/B/501/VIII/2021/SPKT/BARESKRIMPOLRI.
Olivia Jensen diduga melakukan tindak pidana kejahatan terkait penodaan, penghinaan, atau merendahkan kehormatan bendera negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Adapun pelapornya adalah Gurun sendiri.
Olivia Jensen mendadak jadi pusat perhatian setelah video perayaan Hari Kemerdekaan yang diunggah ke Instagram. Video itu menuai kontroversi lantaran Olivia Jensen dan anaknya melempar bendera Merah-Putih.
Tindakan Olivia Jensen itu lantas dikomentari pedas oleh netizen. Tidak sedikit dari warganet yang menyoroti bagaimana sulitnya mengibarkan bendera di masa penjajahan sehingga menilai apa yang dilakukan Olivia Jensen tidak pantas.
Untuk aksinya itu, pemeran 'Bukan Cinta Biasa' tersebut telah meminta maaf. Tidak hanya sekali, Olivia Jensen sudah mengutarakan permohonan maafnya sebanyak dua kali. Yang kedua, dia juga meminta maaf kepada negara.
"Video tersebut murni kesalahan yang tidak disengaja dan saya sekali lagi ingin meminta maaf kepada negara dan juga seluruh lapisan masyarakat atas kejadian ini," tulis Olivia Jensen dilihat detikcom di Instagram pribadinya.
Dia juga menegaskan tidak pernah berniat melecehkan atau menghina bendera Merah-Putih. Olivia Jensen mengaku bersalah dan video melempar bendera Merah-Putih itu kini sudah dihapus dari Instagram pribadinya.
Lebih lanjut dia juga mengucapkan terima kasih kepada mereka yang masih memberi dukungan di tengah permasalahan yang dihadapinya saat ini. Hal itu juga tertulis dalam keterangan foto yang diunggahnya.
"Saya menyadari bahwa postingan saya dalam rangka merayakan Kemerdekaan Indonesia beberapa hari yang lalu kurang pantas. Tidak ada satu niat pun dari saya untuk melecehkan atau menghina bendera negara yang saya cintai dan banggakan. Terima kasih untuk support dan dukungan kalian semua selama ini. Dan semoga ketulusan hati saya ini dapat diterima dengan baik," tutupnya.