PAN Tepis Tudingan Masuk Koalisi demi Perpanjang Jabatan Jokowi: Hoax!

PAN Tepis Tudingan Masuk Koalisi demi Perpanjang Jabatan Jokowi: Hoax!

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 28 Agu 2021 08:47 WIB
Rizki Aljupri, Pan
Rizki Aljupri (Foto: dok. pribadi)
Jakarta -

Partai Demokrat (PD) menduga masuknya PAN ke koalisi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin untuk melancarkan rencana amendemen UUD 1945. PAN menepis mentah-mentah tudingan tersebut.

"Hoax itu. Kami minta Saudara Irwan dari Partai Demokrat tidak perlu membuat gaduh dengan 'menduga-duga' terkait isu amendemen UUD 1945. Apalagi sampai membawa-bawa nama PAN," kata juru bicara DPP PAN Rizki Aljupri kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).

Rizki mengatakan PAN telah menegaskan amendemen UUD 1945 tidak akan terjadi. Hal itu telah diungkapkan oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari Senin kemarin tanggal 23 Agustus 2021 saat perayaan HUT PAN, Ketua Umum kami Bapak Zulkifli Hasan sudah secara tegas menyatakan bahwa amendemen UUD 1945 tidak akan terjadi," kata dia.

Rizki pun mengungkap alasan PAN masuk ke koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin. Alasannya adalah untuk membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Corona.

ADVERTISEMENT

"Sudah clean and clear, PAN bergabung dengan koalisi pemerintah karena ingin ikut bekerja secara gotong royong membantu Presiden Jokowi mengatasi pandemi COVID-19 dan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional," tuturnya.

PAN Dituding Gabung Koalisi demi Amendemen UUD '45

Sebelumnya, Partai Demokrat (PD) menduga masuknya PAN ke koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin untuk mengegolkan wacana amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

"Selamat buat PAN. Itu pilihan politik mereka. Masuknya PAN bisa mengoreksi banyak hal kesalahan yang telah dilakukan oleh Presiden," kata Wasekjen PD Irwan kepada wartawan, Jumat (27/8).

Simak Video: PAN Ungkap Isi Pertemuan dengan Jokowi di Istana Bersama Parpol Koalisi

[Gambas:Video 20detik]



"Dugaan saya, sejak awal PAN akan ditarik masuk koalisi karena adanya kebutuhan amandemen UUD 1945, tidak hanya sebatas efektivitas pemerintahan semata. Karena koalisi Jokowi butuh tambahan PAN untuk mengusulkan amandemen, kuorum pengubahan dan pemberian persetujuan," imbuhnya.

Kalkulasi Irwan, dengan masuknya PAN, koalisi pemerintah memiliki 471 kursi di MPR RI. Irwan menyebut koalisi pemerintah hanya membutuhkan 3 kursi lagi agar mencapai kuorum, dan amandemen UUD bisa dilakukan.

Halaman 2 dari 2
(lir/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads