"Hasil interogasi dengan keluarga korban, diketahui korban EP berprofesi sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Asmat Polda Papua," kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/8/2021).
EP belum mendapat terapi saat kejadian. Saat menunggu antrean, EP tiba-tiba mengalami kejang.
"Saat masih menunggu di ruang lobi, pria tersebut tiba-tiba mengalami kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa, sehingga karyawan panti pijat mengantar pria tersebut ke RS Daya untuk mendapat pertolongan. Namun, saat sampai, nyawa pria tersebut tidak tertolong," jelasnya.
Rujiyanto mengungkapkan kejadian ini bermula saat petugas mendapat informasi adanya seorang pengunjung Panti Pijat Srikandi tiba-tiba pusing.
"Hasil interogasi awal terhadap saksi S (34), karyawan panti pijat, awalnya korban EP datang ke panti pijat siang hari untuk pijat saat menunggu di ruang lobi. Korban EP mengaku kepalanya pusing, mata korban melotot, dan tubuh korban kejang, dan keluar busa dari mulut korban, sehingga saksi meminta karyawan lain untuk mengantar korban EP ke rumah sakit," jelas Rujiyanto.
Korban Sedang Berobat di Makassar
EP diketahui berada di Makassar untuk menjalani perawatan. Dia tinggal bersama seorang anaknya.
"Adapun korban EP sudah berada di Kota Makassar sejak dua tahun silam dalam rangka berobat dikarenakan korban EP mengalami penyakit gagal ginjal dan diharuskan menjalani cuci darah," terangnya.
"Sehari-hari korban tinggal bersama anak sulungnya di Perumahan Telkomas," tambahnya.
Polisi kini masih melakukan penyelidikan terkait meninggalnya korban, termasuk memeriksa petugas kesehatan.
"Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan, termasuk dengan pihak Rumah Sakit Daya, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban," tutur Rujiyanto. (idn/idn)