Polisi menetapkan tiga ruas jalan utama untuk pemberlakuan ganjil-genap di masa PPKM level 3. Salah satu titik ganjil-genap baru, yaitu di Jalan Rasuna Said, dijaga aparat bersenjata.
Pantauan detikcom di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021), pukul 08.30 WIB, petugas gabungan dari polisi, dinas perhubungan dan Satpol PP tampak berjaga di pertigaan Mampang-Kuningan. Tak hanya itu, ada dua aparat bersenjata lengkap yang turut berjaga di lokasi.
Aparat gabungan berdiri di segala titik di lampu merah, baik dari arah Pancoran maupun Ragunan. Ada papan yang bertuliskan 'pengendalian mobilitas ganjil-genap' untuk mengingatkan pengendara yang melintas.
Petugas tampak mengamati pergerakan kendaraan roda empat yang datang dari arah Ragunan dan Pancoran. Kendaraan yang berpelat genap karena hari ini bertepatan tanggal ganjil, diberhentikan petugas.
"Pak tidak boleh lewat Rasuna Said, kendaraan Bapak pelat genap," kata polisi.
"Saya putar balik ini, Pak?" ucap salah seorang pengendara.
"Iya, Pak, ke arah Pancoran," sahut polisi.
Petugas gabungan tampak mengamati pelat kendaraan. Petugas menghalau kendaraan yang berpelat genap untuk putar balik ke arah Pancoran.
Petugas hanya memberi sosialisasi kepada pengendara roda empat yang mengemudikan kendaraan pelat genap. Lalu lintas di lokasi terpantau ramai lancar.
Untuk diketahui, polisi mengurangi kawasan ganjil-genap seiring dengan turunnya status Jakarta ke PPKM level 3. Ganjil-genap kini diberlakukan di 3 ruas jalan utama dengan pertimbangan di lokasi tersebut merupakan kawasan perkantoran.
"Tiga kawasan ini adalah kawasan utama perkantoran di Jakarta, di mana pada masa PPKM level 3 itu juga masih diberlakukan ketentuan esensial dan kritikal (dengan sistem) WFH-WFO ada yang 50% dan sebagainya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/8).
Adapun kawasan yang diberlakukan ganjil-genap ialah Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, dan Jl HR Rasuna Said, dari simpang Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sampai simpang Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Simak video 'Ganjil Genap Hanya Berlaku di 3 Ruas Jalan Ini':
(whn/tor)