Muhammad Kece Ditahan 20 Hari ke Depan
YouTuber Muhammad Kece ditangkap Dittipidsiber Bareskrim Polri dan dibawa ke Jakarta kemarin atas dugaan penistaan agama. Bareskrim resmi menahan Muhammad Kece tadi malam.
"Muhammad Kece sudah ditahan tadi malam masuk tahanan pukul 21.50 WIB. Atas nama H. Muhamad Kasman," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Kamis (26/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono turut membenarkan penahanan Muhammad Kece. Menurutnya, Kece ditahan selama 20 hari ke depan.
"20 hari penahanannya," kata Argo saat dihubungi terpisah.
Kepala Dusun Tak Tahu soal Penangkapan Muhammad Kece
Penangkapan YouTuber Muhammad Kece di Bali dilakukan lewat operasi senyap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Bali. Aparat desa tak mengetahui adanya penangkapan tersebut.
Seperti diketahui, Muhammad Kece ditangkap di Banjar Untal-Untal, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.45 Wita.
"Tidak ada laporan sama sekali, kami ketahui baru dari media sekitar jam 3 sore. Sebelum itu pun tidak ada tanda-tanda target di wilayah kami. Kami betul-betul enggak tahu," kata Kepala Dusun Untal-Untal I Nyoman Oka Suartana saat ditemui detikcom di Kantor Desa Dalung, Kamis (26/8/2021).
"Terus kami gali dengan masyarakat. Ya biasa kita kan ada grup WA (WhatsApp) di banjar, ada WA di banjar adat, sama sekali warga kami baik kelian adat pun tidak tahu," imbuh Oka Suartana.
Oka Suartana mengatakan dirinya baru mengetahui lebih detail adanya penangkapan setelah mendapatkan informasi dari keponakannya yang bertugas di Subdit Siber Polda Bali. Dari keponakannya itu diketahui bahwa tempat penangkapan dilakukan di sebuah rumah tanah kavlingan.
Akan tetapi, Oka Suartana mengaku tak mengetahui rumah yang mana kepastiannya. Pihaknya belum sempat melakukan pengecekan ke lokasi.
"Karena baru tadi malam ada info dari keponakan tiang (saya) nike (itu). Di sawah kavlingan sebelah utara. Saya belum sempat juga detail nanya, karena keponakan tyang agak sibuk dia di Polda soalnya," terang Oka Suartana.
"Prosesnya dari pihak Polda untuk menunjukkan lokasi saja. Karena proses penangkapan itu dari Mabes silent sekali katanya (keponakan saya). Karena penangkapan ini sangat rahasia dan alot. Saya mendengar informasi, sampai tadi malam pun dari pihak Polres (Badung) pun katanya belum mendengar ada penggerebekan," tutur Oka Suartana.
Muhammad Kece Tak pernah Lapor Tinggal di Bali
Oka Suartana menuturkan di wilayahnya memang banyak rumah yang berdiri di atas tanah kavlingan. Banyak masyarakat luar yang mempunyai tanah dan didirikan rumah kemudian dikontrakkan kepada orang lain.
"(Kalau begitu) kan susah kan terdeteksi ya. Yang jelas target ini tidak pernah melapor ke kepala lingkungan bahwa dia tinggal. Kan ada penduduk nonpermanen, istilahnya. Sebenarnya dia wajib lapor sebenarnya. Ya mungkin karena dia merupakan target mungkin endak berani (melapor)," jelas Oka
"Dan memang biasanya juga begitu, warga di wilayah di mana pun se-Desa Dalung kalau tidak ada keperluan endak mungkin dia melapor. Cuma kos gitu aja. Sesudah habis masa kontraknya pergi tanpa lapor," kata dia.
Karena tidak ada melapor ke pihak desa, Oka Suartana tak mengetahui sejak kapan yang bersangkutan berada di wilayahnya.
"Rencana kami mungkin nanti kami cek sama siapa (Muhammad Kece) tinggal, lokasinya pun kami belum tahu. Tapi kavlingan memang banyak di daerah sini," jelasnya.