Sebuah video yang menampilkan ratusan orang berkerumun menonton judi sabung ayam viral di media sosial. Disebut-sebut kejadian itu terjadi di wilayah Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Padahal saat ini Kabupaten Tana Toraja tengah menerapkan PPKM Level 3. Menurut informasi, kegiatan tersebut diduga dilaksanakan di rumah Tongkonan (rumah adat Toraja). Judi sabung ayam ini bertepatan dengan pesta adat Rambu Solo (pesta kematian) orang tua dari salah satu anggota Satgas Covid-19 Tana Toraja.
Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menyayangkan adanya kegiatan tersebut. Ia berjanji bakal memberikan teguran keras bagi siapapun yang melanggar aturan PPKM.
"Saya kira ini memang sesuatu kegiatan yang pantas kita sesalkan dan sangat memprihatinkan bagi saya selaku kepala daerah. Padahal jelas-jelas ini adalah hal yang sesungguhnya tidak perlu dilakukan, apalagi sangat membahayakan kesehatan masyarakat. makanya kita akan memberikan teguran yang keras," ucap Allorerung saat di temui di rumah dinas Bupati, Kamis (26/08/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Allorerung meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan berharap semua yang terbukti terlibat bisa diberikan sanksi maksimal.
"Kebetulan saya di Makassar dan Kapolres juga di Makassar saat kejadian, lalu Kapolres melaporkan kepada saya bahwa kami akan segera melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur kepolisian yang ada, dan saya waktu itu bilang silahkan karena ini memang tugas kepolisian yang harus membackup kita pemerintah daerah dalam rangka penegakan aturan-aturan berkenaan upaya kita secara profesional. Bahkan terkait itu apakah pihak-pihak yang memang terlibat diharapkan untuk diberi efek jera, agar ini tidak terjadi lagi di masyarakat," jelasnya.
Polisi Turun Tangan
Menindaklanjuti hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Syamsul Rijal mengatakan pihaknya telah memanggil 3 orang untuk diperiksa terkait kegiatan sabung ayam itu.
"Yang viral itu, beberapa orang telah dimintai keterangan termasuk pelaksana atau yang punya hajatan berinisial RD. Namun demikian bahwa yang viral itu, yang sabung ayam itu tetap kita mintai pertanggungjawaban kepada pelaksana kemudian panitianya. Kita lihat di video ada permainan, ada uangnya, jadi sebentar ini akan kita telusuri siapa-siapa yang terlibat di dalamnya, yang jelas tetap akan diproses," ungkapnya.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, panitia sabung ayam terancam dikenakan sanksi undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.