Terungkap Istri-Adik Nurdin Ajukan Proposal ke Pemprov Sulsel buat Timses

Sidang Suap Nurdin Abdullah

Terungkap Istri-Adik Nurdin Ajukan Proposal ke Pemprov Sulsel buat Timses

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 26 Agu 2021 21:28 WIB
Sidang suap Nurdin Abdullah. (Hermawan/detikcom)
Sidang suap Nurdin Abdullah (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Sidang kasus suap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah kembali mengungkap fakta baru. Saksi yang dihadirkan KPK mengungkap istri Nurdin, Lestiati Fachrudin, dan adik Nurdin, Mega Abdullah alias Karaeng Mega, pernah meminta dana proposal ke Pemprov Sulsel untuk diberikan kepada tim sukses Nurdin saat Pilgub Sulsel 2018.

Dua saksi yang dihadirkan KPK itu ialah mantan Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Jumras serta Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Pemprov Sulsel Syamsul Bahri.

Jaksa KPK pertama kali bertanya kepada Syamsul terkait apakah dia pernah mendapat intervensi dari keluarga Gubernur Nurdin Abdullah. Syamsul lalu mengakui pernah diminta Mega Abdullah alias Karaeng Mega untuk menemui istri Nurdin Abdullah, Lestiati atau kerap disapa Ibu Lis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada Karaeng Mega yang menghubungi untuk menghadap ke Ibu Lis, istri Gubernur," ungkap Syamsul di persidangan.

Syamsul Bahri kemudian mengaku Lis Nurdin meminta ke Syamsul Bahri agar mencairkan bantuan proposal ternak ke sejumlah kelompok ternak di berbagai daerah di Sulsel. Selanjutnya Lestiati disebut meminta Syamsul agar menghadap ke Bappeda Sulsel untuk meminta pencairan bantuan proposal ternak tersebut.

ADVERTISEMENT

"Beliau minta bantuan, proposal bantuan ternak dari kabupaten supaya anggarannya dibantu. Dibantu proposal yang masuk. Kalau bisa, dibantu beberapa proposal dari beberapa kabupaten," ungkap Syamsul.

Menurut Syamsul, proposal bantuan ternak yang dimaksud istri Nurdin itu untuk kelompok ternak di Kabupaten Toraja, Maros, Soppeng, Wajo, Enrekang, dan Bone. Jaksa Ronald lantas menanyakan siapa sebenarnya kelompok ternak ini sehingga istri Nurdin meminta agar proposal permintaan bantuan ternak dari mereka dicairkan.

"Apakah pada saat itu, diterangkan tidak, dijelaskan Ibu Lestiati tidak, kenapa kelompok-kelompok ternak ini kok harus dibantu, hubungannya apa dengan Bu Lestiati?" cecar jaksa kepada Syamsul.

Syamsul kemudian dengan gamblang menyebutkan kelompok ternak dari berbagai daerah tersebut merupakan tim pemenangan alias tim sukses (timses) Nurdin Abdullah semasa Pilgub 2018.

"Artinya kelompok-kelompok ini adalah kelompok-kelompok yang istilahnya pendukung-pendukungnya dulu," kata Syamsul.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Terkait Uang Sitaan Rp 3,5 M, Nurdin Abdullah: Itu Bantuan Masjid':

[Gambas:Video 20detik]



Jaksa Ronald lantas kembali mencecar Syamsul, dari mana dia mengetahui bila kelompok-kelompok ternak tersebut adalah timses Nurdin pada Pilgub 2018. Syamsul pun mengaku diberi tahu oleh adik kandung Nurdin, Mega Abdullah alias Karaeng Mega.

"Ada Karaeng Mega (yang mengatakan), iya (istri Nurdin mengatakan) seperti itu juga," ungkap Syamsul.

Setiap Kelompok Minta 10 Ekor Ternak

Di persidangan, Syamsul juga mengungkapkan setiap kelompok ternak meminta bantuan 10 ekor dengan harga Rp 10 juta per ekor. Jaksa Ronald lantas bertanya, ternak apakah yang dimaksud Syamsul dalam proposal bantuan tersebut.

"Jenis ternaknya berupa apa?" tanya Jaksa.

Terkait pertanyaan ini, Syamsul menyebut jenis ternak yang diminta beragam, mulai kerbau hingga babi.

"Nantinya proposal ternak itu ya berupa ternak. Jenis ternaknya ada kerbau, sapi, babi," ungkap Syamsul.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa permintaan pencairan proposal bantuan ternak oleh istri Nurdin itu pada akhirnya tak pernah terealisasi. Pasalnya, anggaran dana bantuan tersebut tidak lagi tersedia setelah dialihkan ke dana COVID-19.

"Waktu itu kita lapor memang tidak ada anggaran lagi. Sampai sekarang juga tidak terealisasi itu proposal," pungkas Syamsul.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads