Polisi: Pelaku Pemalakan di Jakbar Minta Jatah Rp 50 Juta ke Staf Proyek

Polisi: Pelaku Pemalakan di Jakbar Minta Jatah Rp 50 Juta ke Staf Proyek

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 26 Agu 2021 17:55 WIB
Polisi menangkap oknum ormas yang viral memeras pekerja proyek di Kembangan, Jakbar (dok.istimewa/Polres Jakbar)
Polisi menangkap oknum ormas yang viral memeras pekerja proyek di Kembangan, Jakbar (dok. Istimewa/Polres Jakbar)
Jakarta -

Polisi menangkap pria inisial DB (48) yang viral karena aksi pemerasan ke pegawai proyek di Kembangan, Jakarta Barat. Polisi menyebutkan pelaku meminta jatah uang keamanan Rp 50 juta.

"Seorang laki-laki yang awalnya atas namakan ormas ke tempat proyek bangunan di Joglo Raya, Kecamatan Kembangan, dengan menemui salah satu staf karyawan di proyek tersebut untuk meminta sejumlah uang dengan dalih uang keamanan sebesar Rp 50 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto kepada wartawan di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (26/8/2021).

Pemerasan itu terjadi pada Selasa (24/8) pukul 15.00 WIB di lokasi proyek pembangunan PT TSP di Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat. Polisi menyelidiki setelah rekaman video pemalakan viral di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah dalam kurun 1x24 jam Tim Buser dan Reskrim Polsek Kembangan berhasil tangkap pelaku yang atas nama DB, 48 tahun, yang sempat melarikan diri dan akhirnya kami tangkap," ucap Ferdo.

ADVERTISEMENT

Sita Amplop Putih

Saat diamankan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tongkat kayu berwarna hitam dan satu unit motor Honda Vario berwarna hitam. Kemudian, ada juga barang bukti uang sejumlah Rp 500 ribu dan amplop putih dalam kondisi sobek.

Pelaku DB (48) dikenai Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Sebelumnya, staf proyek bernama Anita (19) menyebutkan pelaku meminta jatah bulanan Rp 5 juta per bulan.

"Ngakunya sih dia ormas dari 'BM', terus dia ke sini mintain uang gitu, terus dia ngejatah satu bulan gitu, Rp 5 juta per bulan," ujar seorang staf proyek, Anita (19), saat ditemui wartawan di lokasi, Kamis (26/8/2021).

Anita mengaku oknum ormas tersebut telah mendatangi lokasi proyek tersebut sebanyak empat kali. Saat dimintai uang setoran oleh oknum tersebut, Anita mengaku mendapat ancaman.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads