Polisi bergerak cepat menindaklanjuti pemalakan yang dilakukan oknum ormas di lokasi proyek di Kembangan, Jakbar. Pelaku ditangkap dalam tempo 1x24 jam setelah aksinya viral di media sosial.
"Benar, anggota kami dari Polsek Kembangan sudah mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/8).
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo menyebut pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun pelaku bisa ditangkap di salah satu warung kopi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku berinisial DB (48) dan sempat coba melarikan diri, tapi berhasil kami amankan," kata Ferdo.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan tongkat. Namun Ferdo belum menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
Sudah 4 Kali Memalak
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga merupakan anggota ormas. Diketahui, pelaku telah melakukan aksi pemalakan sebanyak empat kali.
"Kalau keterangan korban yang jelas dia sudah lakuin empat kali," ujar Ferdo.
Minta Jatah Bulanan Rp 5 Juta
Aksi pemalakan yang dilakukan oknum anggota ormas itu membuat resah pekerja proyek di Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku meminta jatah uang keamanan bulanan sebesar Rp 5 juta.
"Ngakunya sih dia ormas dari 'BM' terus dia ke sini mintain uang gitu, terus dia ngejatah satu bulan gitu, Rp 5 juta per bulan," ujar seorang staf proyek, Anita (19), saat ditemui wartawan di lokasi, Kamis (26/8/2021).
Anita mengaku sudah empat kali didatangi pelaku sejak Jumat (20/8). Saat dimintai uang setoran oleh oknum tersebut, Anita mengaku mendapat ancaman.
"Nggak sih kalau kasar mah, cuma ada ancaman aja bahwa proyek akan ditutup," ungkap Anita.
Tonton juga Video: Markas GMBI Kebumen Dirusak Ormas PP, Polisi Tetapkan 16 Tersangka