Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 554 miliar (Rp 554.563.398.000) untuk tahun anggaran 2022. Dari pagu indikatif sebesar Rp 554 miliar, tidak ada anggaran untuk perluasan cakupan area pengawasan program National Security Operation Center (NSOC) atau Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional.
Kepala BSSN Hinsa Siburian menjelaskan anggaran BSSN tahun anggaran 2022 meliputi dua program, yaitu program dukungan manajemen BSSN dengan alokasi anggaran sebesar Rp 401 miliar (Rp 401.763.470.000) dan program keamanan dan ketahanan siber dan sandi atau disebut program teknis, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 152 miliar (Rp 152.799.928.000).
Program dukungan manajemen BSSN salah satunya meliputi belanja pegawai. Alokasi anggaran untuk belanja pegawai BSSN sebesar Rp 207 miliar (Rp 207.110.555.000).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alokasi tersebut untuk kebutuhan belanja pegawai BSSN sebanyak 1.374 orang pegawai dengan fokus mendukung birokrasi yang efisien melayani dan bebas korupsi, meningkatkan program reformasi birokrasi serta mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada," kata Hinsa dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI, yang ditayangkan secara virtual, Kamis (26/8/2021).
Program dukungan manajemen BSSN juga meliputi belanja barang operasional sebesar Rp 100 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi operasional perkantoran BSSN, seperti layanan daya dan jasa.
"Antara lain listrik, internet, telepon, air, pemeliharaan gedung, jalan dan halaman serta kebutuhan rumah tangga BSSN lainnya serta pembayaran gaji tenaga pegawai pemerintah non-pegawai negeri," sebut Hinsa.
"Belanja non operasional sebesar Rp 94.652.915.000. Alokasi anggaran tersebut difokuskan untuk penguatan birokrasi di BSSN menuju birokrasi, bersih, dan melayani," imbuhnya.
Untuk anggaran program teknis sebesar Rp 152 miliar, akan digunakan untuk belanja barang rencana kerja pemerintah (RKP) sebesar Rp 16,76 miliar (Rp 16.763.667.500). Alokasi anggaran tersebut termasuk untuk kebutuhan kegiatan prioritas nasional.
"Belanja non-operasional sebesar Rp 136.033.261.000 (Rp 136 miliar). Alokasi anggaran tersebut difokuskan untuk melakukan pembinaan pada stakeholder keamanan siber dan sandi agar memiliki kemampuan serta tata kelola keamanan siber yang kuat," ucap Hinsa.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
Lebih lanjut Hinsa menjelaskan, dari rencana strategis BSSN periode 2020-2024, sebesar 16,95 persen merupakan anggaran tahun 2022. Perhitungannya, BSSN membutuhkan anggaran sebesar Rp 3,27 triliun untuk tahun anggaran 2022.
"Pagu anggaran BSSN tahun anggaran 2022 sebesar 16,95 persen dari rencana strategis BSSN tahun 2020-2024. Besar indikasi kebutuhan pendanaan BSSN tahun 2022 adalah Rp 3.271.663.383.000 (Rp 3,27 triliun)," papar Hinsa.
"Dengan rincian, program dukungan manajemen memiliki indikasi kebutuhan pendanaan sebesar Rp 1.271.364.775.000 (Rp 1,27 triliun), program keamanan dan ketahanan siber dan sandi memiliki indikasi kebutuhan pendanaan sebesar Rp 2.000.298.626.000 (Rp 2 triliun)," sambung dia.
Namun, anggaran perluasan cakupan area monitoring program NSOC untuk 2022 tidak dianggarkan. Padahal, NSOC adalah program prioritas BSSN.
Pemaparan Hinsa, anggaran perluasan cakupan area monitoring program NSOC pada 2022 senilai Rp 325 miliar. Dengan tidak adanya anggaran program tersebut, akan ada dampak terhadap keamanan siber nasional.
"Dengan belum dianggarkannya major project penguatan NSOC-SOC (Security Operation Center) dalam pagu anggaran 2022, dapat berpengaruh pada kapabilitas sistem monitoring keamanan siber dan upaya peningkatan visibilitas BSSN terhadap keamanan ruang siber Indonesia sehingga berpotensi meningkatnya risiko keamanan siber nasional," tutur Hinsa.