Oknum Ormas yang Palak Pekerja Proyek di Jakbar 4 Kali Minta Uang Keamanan

Oknum Ormas yang Palak Pekerja Proyek di Jakbar 4 Kali Minta Uang Keamanan

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 26 Agu 2021 12:26 WIB
Tangkapan layar video viral aksi pemalakan di lokasi proyek di Kembangan, Jakbar (dok.istimewa)
Tangkapan layar video viral aksi pemalakan di lokasi proyek di Kembangan, Jakbar (dok.istimewa)
Jakarta -

Polisi telah melakukan olah TKP terkait aksi pemalakan di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Polisi menyebut pelaku telah melakukan aksi pemalakan sebanyak empat kali.

"Kalau keterangan korban yang jelas dia (pelaku) udah lakuin 4 kali," ujar Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Pelaku melakukan pemalakan sebanyak empat kali dengan nominal yang berbeda-beda. Belum diketahui jumlah uang yang diperoleh pelaku dari aksinya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum bisa dipastikan (nominal) kita masih terus gali lagi informasi untuk ketahui dia ini sistemnya gimana, memeras atau memalak kepada proyek-proyek yang sedang dibangun ini gimana," kata Ferdo.

"Iya karena bervariasi dimintakannya jadi belum dapat kita simpulkan berapa jumlah pastinya,"ucap Ferdo.

ADVERTISEMENT

Diduga Oknum Ormas

Polisi menyebut pelaku pemalakan pekerja proyek dengan alasan uang keamanan diduga anggota ormas.

"Kalau dari keterangan korban dia diduga ormas," ujar Ferdo.

Aksi pemalakan di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, terekam video dan viral di media sosial. Pelaku memalak pekerja proyek dengan alasan uang keamanan.

Awalnya, pria tersebut sempat memaksa karyawan agar diberi uang sesuai dengan permintaannya. Namun karyawan itu menjelaskan uang yang diberikan sesuai nominal.

"Yang saya minta berapa?" kata pelaku seperti dilihat dalam video viral, Rabu (25/8/2021).

Dalam video, pelaku tampak kesal karena uang yang diberikan tidak sesuai permintaannya. Pemalakan itu terjadi pada Senin (23/8).

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads