Puasa Senin-Kamis merupakan salah satu puasa sunnah di hari Senin dan Kamis yang sering dikerjakan oleh Rasulullah SAW sepanjang hidupnya. Mengingat adanya mukjizat dan manfaat di balik puasa sunnah ini.
Dikutip dari buku Mengapa Harus Puasa Senin-Kamis? karya Asrar Mabrur Faza, hari Senin dan Kamis merupakan hari-hari yang istimewa bagi Rasulullah SAW. Dalam suatu hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA bahkan disebutkan bahwa Rasul selalu menanti-nanti untuk berpuasa pada dua hari tersebut. Aisyah RA berkata,
"Rasulullah SAW selalu menunggu-nunggu saat berpuasa pada hari Senin dan Kamis," (HR. Ahmad)
Lantas, mengapa Rasul memilih hari Senin dan Kamis untuk berpuasa sunnah? Berikut ini adalah mukjizat dan manfaat di balik puasa sunnah Senin-Kamis yang dikumpulkan detikcom dari berbagai sumber.
5 Mukjizat Puasa Senin-Kamis yang Perlu Dipahami Umat Islam
1. Hari Ketika Amal Para Hamba Diperiksa
Buku Inilah Alasan Rasulullah SAW Menganjurkan Puasa Sunah oleh H. Amirulloh Syarbini dan Hj. Iis Nur'aeni Afgandi menyebut alasan Nabi Muhammad SAW memberikan contoh berpuasa Senin-Kamis pada umatnya.
Salah satunya karena hari Senin dan Kamis merupakan waktu amal-amal para hamba akan dilaporkan dan diperiksa oleh Allah. Hal ini sesuai dengan Hadits Tirmidzi, diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,
"Amal-amal perbuatan itu diajukan (diaudit) pada hari Senin dan Kamis. Oleh karena itu aku ingin amal perbuatanku diajukan (diaudit) pada saat aku sedang puasa." (HR Tirmidzi).
2. Hari Dibuka Pintu-pintu Surga
Setiap tahun, Allah SWT membukakan pintu surga pada bulan Ramadhan. Sementara setiap pekannya, Allah membukakan pintu-pintu surga untuk hamba-hamba-Nya pada hari Senin dan Kamis.
"Pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis https://www.detik.com/tag/puasa-senin-kamis. Maka diampuni dalam kedua hari itu setiap hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, kecuali orang yang di antaranya dan saudaranya terdapat permusuhan. Kemudian dikatakan, lihatkah kedua orang ini hingga keduanya berdamai." (HR Al Khatib, Muslim, Abu Daud, Nasa'i, At-Tarmidzi, dan Ibnu Hibban).