Wakil Ketua MPR Ingatkan Keselamatan Peserta Didik dan Guru saat PTM

Wakil Ketua MPR Ingatkan Keselamatan Peserta Didik dan Guru saat PTM

Angga Laraspati - detikNews
Kamis, 26 Agu 2021 14:26 WIB
Lestari Moerdijat
Foto: MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan keselamatan peserta didik dan guru dalam persiapan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah harus diutamakan. Apalagi sejumlah daerah merencanakan pembukaan PTM dalam beberapa mendatang.

"Di sejumlah daerah kasus positif COVID-19 memperlihatkan tren menurun. Upaya pembukaan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah hendaknya mengutamakan keselamatan guru dan peserta didik," kata Rerie dalam keterangannya, Kamis (26/8/2021).

Ia memaparkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemdikbudristek) per Mei 2021 yang mencatat jumlah sekolah yang terdampak pandemi COVID-19 di Indonesia sebanyak 407.000 sekolah, 3,4 juta guru serta 56 juta siswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini sejumlah daerah merencanakan pembukaan kembali sekolah untuk PTM dalam beberapa bulan mendatang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahkan sudah bersiap untuk menggelar PTM secara terbatas pada 30 Agustus 2021.

Rerie menuturkan proses pembelajaran yang berubah dari pembelajaran jarak jauh (PJJ) ke PTM dapat berdampak bagi peserta didik. Menurutnya, di masa pandemi berdampak bagi peserta untuk mengalami learning loss.

ADVERTISEMENT

Learning loss, dimaknai sebagai situasi peserta didik kehilangan pengetahuan dan keterampilan baik umum atau khusus serta kemunduran secara akademis, karena kesenjangan yang berkepanjangan atau tidak berlangsungnya proses pendidikan.

"Untuk menghindari kondisi itu berlanjut, berbagai upaya harus dilakukan agar peserta didik dan guru tetap mampu menjalankan proses belajar mengajar dengan hasil sesuai target yang ditetapkan dalam kurikulum yang berlaku," imbuh Rerie.

Pengalaman dalam pelaksanaan PJJ selama lebih dari satu setengah tahun di masa pandemi, menurut Rerie, bisa dijadikan bahan evaluasi untuk menentukan pola-pola terbaik dalam mewujudkan proses belajar mengajar yang tepat.

Kehati-hatian dalam melaksanakan PTM, lewat pelaksanaan secara terbatas terlebih dahulu, dinilainya merupakan langkah yang bijak sebelum ditemukan tata kelola pembelajaran yang tepat di masa transisi ini.

"Luasnya wilayah Indonesia dengan keragaman kondisi geografis yang ada, harus memberikan pilihan bagi setiap pemangku kepentingan di daerah untuk menerapkan pola-pola pembelajaran yang tepat dan aman bagi para peserta didik dan guru, sesuai dengan tantangan di daerah tersebut," tuturnya.

Pemetaan jenis pola yang akan diterapkan dalam proses belajar mengajar di setiap daerah juga diminta segera dilakukan agar kebutuhan sarana dan prasarana pendukungnya bisa segera direalisasikan.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap, para pemangku kepentingan di daerah dapat menerapkan pola belajar mengajar yang tepat dan aman bagi peserta didik dan guru, di tengah upaya pengendalian COVID-19 yang menunjukkan hasil yang semakin baik.

"Terpenting, keselamatan peserta didik dan pengajar adalah yang utama dalam menentukan pola belajar mengajar yang tepat," ucapnya.

Ia menuturkan di masa pandemi penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19 merupakan syarat penting dalam setiap penyelenggaraan aktivitas yang melibatkan banyak orang, termasuk PTM.

Di sisi lain, tambah Rerie, kreativitas para pengajar dan pemangku kepentingan harus ditingkatkan agar mampu membuat bahan ajar yang menarik bagi peserta didik, sehingga mampu meningkatkan minat belajar, meski terjadi sejumlah penyesuaian dalam pola pengajaran saat ini.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads