Viral Warga di Medan Terdaftar PKH Namun Tak Kunjung Terima Bantuan

Viral Warga di Medan Terdaftar PKH Namun Tak Kunjung Terima Bantuan

Datuk Haris Molana - detikNews
Kamis, 26 Agu 2021 09:16 WIB
Viral Warga di Medan Terdaftar PKH Namun Tak Kunjung Terima Bantuan (Foto: Istimewa)
Pihak kecamatan saat menemui Gemiati. (Dok. Istimewa)
Medan -

Sebuah video menunjukkan seorang perempuan mengeluhkan tak pernah mendapat bantuan viral di media sosial. Padahal perempuan itu telah terdaftar sebagai penerima program keluarga harapan (PKH).

Dilihat detikcom, Kamis (26/8/2021), video berdurasi 54 detik itu memperlihatkan seorang ibu memakai kerudung merah dengan wajah berkaca-kaca berbicara dengan seorang pria. Dalam percakapan itu, terdengar dia mengeluh serta menceritakan soal dirinya tidak mendapatkan bantuan selama ini.

Dalam narasi postingan disebut ibu itu merupakan warga Medan Amplas yang telah menjadi single parent sejak 2015. Sang ibu menyebut, sejak 2017, dia telah terdaftar dan memegang salah satu kartu sakti, yakni kartu keluarga sejahtera dan merupakan penerima manfaat dari program PKH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dicek di web Kemensos pun, terbukti benar dia terdaftar sebagai penerima manfaat PKH. Namun, sejak 2017 sampai sekarang, dia tidak pernah sekali pun menerima bantuan (manfaat) dari kartu sakti dan PKH.

Dalam video, ibu itu mengungkapkan akibat dari bantuan itu tak kunjung diberikan. Dia mengatakan ijazah anaknya sampai terpendam di sekolah lantaran tak sanggup menebusnya. Imbasnya, anak ibu itu pun susah mencari pekerjaan.

ADVERTISEMENT

"Ijazah (anak) pun terpendam di sekolah. Anak saya mau kerja pun susah," kata ibu dalam video tersebut.

Viral Warga di Medan Terdaftar PKH Namun Tak Kunjung Terima Bantuan (Foto: Istimewa)Gemiati, warga di Medan yang mengaku terdaftar PKH, namun tak jua menerima bantuan. (Dok. Istimewa)

Dia mengaku bahwa anaknya selesai sekolah pada 2019 serta 2021. Dia padahal sangat berharap bantuan tersebut.

"Kakaknya tahun 2019, adiknya tahun ini (2021). Nggak ada uang, awak berharap itu (bantuan) dapat. Jadi kayak awak ini nggak mampu kan awak berharap. Kadang di grup (PKH) ini, ada yang bilang ibu jangan berharap, kok gitu dia sebagai pendamping (PKH)," ucap ibu tersebut.

Perempuan paruh baya itu menegaskan jika selama ini belum pernah mendapat bantuan. Katanya, anggota PKH yang lainnya malah bisa membawa pulang sembako, akan tetapi dirinya hanya bisa membawa pulang air mata.

"Saya nggak pernah dapat. Orang itu (anggota PKH yang lain) pada bawa beras, telur, buah. Awak cuma bawa air mata la pulang," ucap ibu tersebut.

Lihat juga video '2 Petugas PKH Sunat Dana Bansos Rp 50-100 Ribu per KK, Ini Modusnya':

[Gambas:Video 20detik]

Pemko Medan langsung melakukan pengecekan. Simak di halaman berikut.

Pemko Medan Turun Tangan

Postingan itu pun kemudian ditanggapi oleh akun bernama bungauliarachman. Akun ini diketahui milik Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman. Dalam komentarnya, akun itu meminta tolong agar memberikan alamat lengkap ibu tersebut.

"Tolong DM alamat lengkap si ibu, biar dicek dan diketahui kenapa si ibu tidak mendapatkannya," tulis akun bungauliarachman.

Sementara Kabag Prokopim Pemko Medan, Arrahman Pane menanggapi soal postingan tersebut. Menurutnya, pihak kecamatan telah mengunjungi rumah ibu yang diketahui bernama Gemiati, warga Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

"Camat beserta Lurah dan Kepling didampingi oleh petugas pendamping PKH Medan Amplas dan petugas DTKS Medan Amplas, Dinas Sosial Kota Medan mengunjungi kediaman Ibu (Gemiati) di Jalan Garu II B Gang Famili. Menurut pendamping PKH bahwa data ibu (Gemiati) masih aktif sejak 2018 dan kartu PKH yang dipegang Ibu ini adalah kartu Tahun 2017 (sudah tidak berlaku)," ujar Arrahman saat dimintai konfirmasi.

Arrahman menuturkan pihak pendamping PKH melaporkan ke Dinas Sosial dan secara berjenjang ke Kemensos, namun sampai sekarang belum terealisasi.

"Sudah berulang kali pihak pendamping PKH melaporkan ke Dinas sosial dan secara berjenjang sampai ke Kementerian Sosial namun sampai dengan saat ini belum terealisasi. Pihak BRI sebagai salah satu bank penyalur belum dapat mencairkan bantuan tersebut tanpa ada surat edaran resmi dari Kementerian Sosial artinya hak ibu (Gemiati) masih terakumulatif di BRI (kasus seperti ini masih banyak terjadi di Kota Medan dan ibu (Gemiati) salah satunya)," ucap Arrahman.

Halaman 2 dari 2
(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads