Pasca Prank Rp 2 T: Anak Akidi Tio Dipolisikan, Kapolda Hilang Jabatan

Round-Up

Pasca Prank Rp 2 T: Anak Akidi Tio Dipolisikan, Kapolda Hilang Jabatan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 26 Agu 2021 07:46 WIB
Keluarga almarhum pengusaha Akidi Tio menyumbangkan dana Rp 2 triliun untuk membantu penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan.
Pemberian sumbangan keluarga Akidi Tio secara simbolis yang ternyata bodong (Foto: (Istimewa)
Jakarta -

Peristiwa mengiringi kasus hibah bodong Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio belum berakhir. Setelah anak Akidi Tio, Heryanty, dilaporkan atas dugaan penipuan bisnis, kini Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri yang menerima hibah Rp 2 T secara simbolis kehilangan jabatan.

Kasus hibah bodong ini bermula saat keluarga Akidi Tio yang diwakili oleh salah seorang anaknya, Heryanty, memberikan donasi secara simbolis kepada Irjen Eko. Pemberian donasi secara simbolis itu diterima Irjen Eko pada Senin (26/7/2021).

"Dana tersebut diberikan salah seorang keluarga yang saya kenal sewaktu masih tugas di Aceh. Dan sekarang dia ingin membantu warga Sumsel yang terdampak COVID-19," kata Irjen Eko Indra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberian dana hibah triliunan itu disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru. Hadir pula saat itu, Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus.

Akidi Tio merupakan pengusaha asal Aceh. Eko mengatakan dirinya mengenal keluarga Akidi Tio saat bertugas di Aceh Timur, tepatnya saat dirinya menjabat Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

"Untuk mengingat akan sejarah. Saya kenal almarhum Akidi ini dari anaknya Ahok, yang jualan limun di Aceh Timur," ucap Eko Indra kepada wartawan.

Namun, donasi Rp 2 triliun yang dijanjikan itu tak kunjung cair. Pihak keluarga Akidi Tio mengklaim bahwa donasi itu belum cair karena transfer membutuhkan proses yang panjang. Hal itu diungkapkan oleh dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Dermawan.

Dia menyebut dana bantuan itu awalnya mau diberikan melalui cek. Namun, rencana itu batal karena nominalnya terlalu besar dan butuh pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Tadinya mau dikasih cek, karena besar ya mungkin ditransfer. Prosedur tidak bisa begitu saja, harus tahu OJK juga, transfer ke tim nanti," kata Hardi, Selasa (27/7).

Waktu terus bergulir hingga akhirnya polisi mengundang Heryanty ke Polda Sumsel. Polisi meminta klarifikasi dari Heryanty soal dana yang dijanjikan.

Singkat cerita, dana tersebut ternyata tidak ada alias bodong. Hal itu diperkuat keterangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada.

"Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8).

Kapolda Sumsel Irjen Eko kemudian minta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Dia mengatakan kegaduhan seputar hibah bodong Rp 2 triliun itu disebabkan ketidakhati-hatian dirinya.

"Secara pribadi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya jelas kepada Bapak Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia, dan masyarakat Sumatera Selatan," kata Eko membuka konferensi pers di Polda Sumsel, Kamis (5/8) siang.

Usai kasus hibah bodong Rp 2 triliun ini mencuat, anak Akidi Tio, Heryanty, dilaporkan ke polisi karena dugaan penipuan. Kapolda Sumsel juga diganti.

Simak juga video 'Polisi Masih Periksa Beberapa Saksi untuk Tetapkan Pasal Ke Anak Akidi Tio':

[Gambas:Video 20detik]



Simak informasi selengkapnya di halaman selanjutnya.

Anak Akidi Tio Dipolisikan Kasus Penipuan

Heryanty dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang senilai Rp 2,5 miliar. Pihak yang melaporkan adalah dokter Siti Mirza.

Kasus itu diketahui dari laporan polisi nomor LP/B/704/VIII/2021/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN yang dilihat detikcom, Senin (9/8). Dalam laporan itu, Siti menyebut dirinya merasa ditipu Rp 2,5 miliar oleh terlapor, Heryanty.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut. Dia mengatakan pihak pengadu belum memberikan keterangan lebih lanjut soal dugaan penipuan itu.

"Terkait dengan laporan Siti Mirza, memang laporannya sudah ada. Sampai saat ini yang bersangkutan belum memberikan keterangan terkait laporan yang di sampaikan di SPKT kemarin," kata Supriadi.

"Bisa saja terkait dengan laporannya. Laporannya memang ada terkait dengan laporan penipuan tapi itu tadi yang bersangkutan belum memberikan keterangan ke kita terkait dengan isi laporan yang disampaikan," sambungnya.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi. Kasus ini masih dalam penyelidikan.

Siti Mirza, yang merupakan pelapor juga telah buka suara. Dia mengaku awalnya enggan melapor, tapi kekesalannya memuncak usai mencuat kasus hibah bodong Rp 2 triliun dari Heryanty.

Dia mengaku sudah lama bersahabat dan berbisnis dengan Heryanty. Namun, Heryanty tidak memenuhi keuntungan yang dijanjikan sebesar 10 persen selama 12 bulan dalam investasi kerja sama bisnis ekspedisi ekspor-impor yang dia ikuti sejak Mei 2019.

"Iya betul, kekesalan saya kepada dia (Heryanty) memuncak semenjak munculnya isu prank sumbangan Rp 2 T yang membuat geger seluruh Indonesia" kata Siti Mirza kepada wartawan, Kamis (19/8).

Kapolda Sumsel Diganti

Kapolda Sumsel juga diganti usai gaduh kasus hibah bodong Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengganti Irjen Eko dengan Irjen Toni Harmanto, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumbar.

Irjen Eko Indra Heri dimutasi sebagai Koorsahli Kapolri. Rotasi jabatan itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1701/VIII/KEP./2021 yang diterbitkan Rabu (25/8). Selain Kapolda Sumsel, Kapolri juga merotasi Kapolda Sumbar dan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Polri juga telah memberi penjelasan soal alasan pergantian Kapolda Sumsel. Menurut Polri, hal ini merupakan langkah untuk penyegaran organisasi.

"Sudah lama menjadi Kapolda, untuk penyegaran organisasi, pindahnya juga dalam level yang sama," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo, saat ditanya ada tidaknya kaitan kasus Akidi Tio dengan pergantian Irjen Eko.

Halaman 2 dari 2
(lir/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads