Kasus hibah bodong Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio masih diusut polisi. Bagaimana kabar terbarunya?
Polisi mengatakan telah berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa (RSJ) untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap anak Akidi Tio, Heryanty. Meski demikian, hasil tes kejiwaan itu belum keluar.
"Masih tahap pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (10/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengaku tak berwenang menyampaikan hasil pemeriksaan kejiwaan Heryanty jika nantinya sudah keluar. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah dokter yang memeriksa.
"Hasil pemeriksaan kejiwaan Heryanty merupakan informasi yang diterkecualikan karena itu terkait dengan pribadi seseorang," kata Supriadi.
"Terkait dengan data pribadi itu tidak boleh disampaikan. Nanti yang berhak menyampaikan adalah ahli dari psikiaternya langsung jadi kita tidak boleh menyampaikan," imbuhnya.
Anak Akidi Tio di Jakarta Ngaku Tak Tahu soal Rp 2 T
Polisi juga telah memeriksa anak Akidi Tio yang tinggal di Jakarta. Menurut polisi, anak Akidi Tio di Jakarta tidak tahu terkait dana Rp 2 triliun tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, mengatakan tim dari Polda Sumsel telah bertemu satu orang dari empat anak Akidi Tio yang berada di Jakarta.
"Dari empat keluarga yang di Jakarta, yang ketemu hanya satu orang (kakak langsung Heryanty)," kata Supriadi.
Supriadi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati informasi saudara dari Heryanty tersebut tidak mengetahui soal dana Rp 2 triliun yang hendak disumbangkan untuk penanganan COVID-19 di Sumsel.
"Hasil keterangannya, yang bersangkutan tidak mengetahui kalau orang tuanya (Akidi Tio) memiliki uang sejumlah itu, dia tidak tahu-menahu tentang uang itu, dia tidak pernah dengar, dia tidak pernah tahu," terang Supriadi.
Awal Mula Gaduh Hibah Bodong
Gaduh hibah bodong ini berawal saat anak Akidi Tio, Heryanty, menyerahkan secara simbolis bantuan Rp 2 triliun kepada Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri, pada Senin (26/7/2021). Donasi itu ditujukan untuk penanganan Corona di Sumsel.
Namun, dana yang dijanjikan tak kunjung cair. Polisi kemudian memeriksa Heryanty pada Senin (2/8/2021). Dari pemeriksaan itu, diketahui dana Rp 2 triliun yang dijanjikan tidak ada.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga ikut melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Hasilnya, PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias bodong.
"Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri, buka suara terkait sumbangan Rp 2 triliun yang diterimanya secara simbolis dari keluarga Akidi Tio. Eko langsung meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Secara pribadi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya jelas kepada bapak Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia dan masyarakat Sumatera Selatan," kata Eko membuka konferensi pers di Polda Sumsel, Kamis (5/8) siang.
Dia juga minta maaf kepada tokoh agama, Gubernur Sumsel Herman Deru, hingga Danrem Garuda Dempo Brigjen TNI Agus karena ikut terlibat dalam kasus tersebut. Eko mengatakan kasus ini terjadi karena ketidakhati-hatian dirinya.
Selain itu, Eko mengatakan dirinya kenal secara pribadi dengan Akidi Tio dan anak pertamanya semasa hidup. Dia mengatakan mengenal Akidi Tio saat bertugas di Aceh Timur. Eko pun mengaku telah memaafkan keluarga Akidi Tio terlepas ada-tidaknya dana hibah Rp 2 triliun yang telah diserahkan secara simbolis.
(haf/haf)