Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mendukung Pemprov DKI Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada akhir Agustus mendatang. Zita menilai tidak ada alasan lagi untuk anak-anak tak belajar di sekolah.
"Saya mendukung. Anak-anak kasihan, tidak ada alasan lagi sekolah tidak buka. Jadi 1.000 persen saya dukung," kata Zita saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).
Politikus PAN itu membeberkan alasan pentingnya PTM terbatas tetap digelar di masa PPKM level 3 ini. Menurutnya, warga harus terbiasa hidup berdampingan dengan pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus bisa hidup berdampingan dengan COVID-lah ya, karena ini panjang. Harus bikin terobosan yang kreatif, jangan malah tutup sekolah. Pikirkan juga anak-anak kita yang sudah hampir 2 tahun tidak sekolah tatap muka," ujarnya.
Menurut Zita, pembukaan sekolah dinilai ideal karena capaian vaksinasi siswa di Jakarta sudah di angka 92 persen. Dia mencontohkan negara lain yang telah lebih dulu menggelar PTM terbatas dengan protokol kesehatan COVID-19 ketat.
"Ideal. Di negara lain juga buka dengan prokes ketat. Intinya, saya dukung 1.000 persen upaya Pemprov ini," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, DKI Jakarta akan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas di masa PPKM level 3. Nantinya, sekolah tatap muka maksimal 50 persen.
Hal ini tertuang dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID-19. Kepgub ini diteken Anies pada Senin (23/8/2021).
Ada sejumlah penyesuaian yang ditetapkan karena PPKM Jakarta turun ke level 3. Salah satunya dibolehkan pembelajaran tatap muka terbatas berdasarkan keputusan tiga menteri. Sekolah yang menjalankan pembelajaran tatap muka wajib mengatur kapasitas maksimal 50 persen.
Kapasitas 50 persen ini dikecualikan untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB, yang maksimal 62 persen. Termasuk PAUD maksimal 33 persen.
Simak video 'Wagub DKI Tak Ingin Buru-buru Buka Sekolah Tatap Muka':