Polri Ungkap Muhammad Kece Malah Sembunyi Usai Videonya Viral dan Bikin Gaduh

Polri Ungkap Muhammad Kece Malah Sembunyi Usai Videonya Viral dan Bikin Gaduh

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 25 Agu 2021 19:28 WIB
YouTuber Muhammad Kece
YouTuber Muhammad Kece (dok ist)
Jakarta -

YouTuber Muhammad Kece disebut bersembunyi usai videonya viral. Hal inilah yang membuat penyidik akhirnya melakukan penangkapan.

"Ketika postingan video yang menjadi gaduh tersebut, penyidik telah melakukan identifikasi dan yang bersangkutan ada di Bali," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalann Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021).

Polisi mengatakan pembuatan konten-konten video YouTube Muhammad Kece juga dibuat di Pulau Dewata. Tepatnya di lokasi yang disebut-sebut polisi sebagai tempat persembunyian Muhammad Kece.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi peristiwa itu dilakukan, dilakukannya di Bali pada salah satu tempat persembunyian yang bersangkutan di sekitar Badung, Bali," jelas Rusdi.

Rusdi menekankan YouTuber Muhammad Kece tak memperlihatkan iktikad baik untuk mengklarifikasi videonya yang ramai dibicarakan dan dikecam umat Islam.

ADVERTISEMENT

"Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat, tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik," ucap Rusdi.

"Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali, tempat persembunyiannya sendiri," sambung Rusdi.

Penangkapan Muhammad Kece dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi. Muhammad Kece ditangkap di Mengwi, Badung, Bali pada Selasa (24/8) berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/500/VIII/2020/SPKT Bareskrim tanggal 21 Agustus 2021.

"Tersangka dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 dan/atau Pasal 156 huruf a KUHPidana," jelas Asep Edi Suheri dalam keterangan tertulis.

Simak video 'YouTuber Muhammad Kace Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara!':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads