Gedung Mahakam Training Center (MTC) PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) memperoleh sertifikat Green Building atau gedung ramah lingkungan. Sertifikasi diberikan oleh Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) pada 22 Juli 2021 lalu.
Diketahui, Gedung MTC termasuk dalam zona 8 Regional Kalimantan Subholding Upstream Pertamina. Gedung yang berada di Lapangan Senipah Peciko South Mahakam (SPS), Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara ini merupakan pusat kegiatan pelatihan bagi pekerja dan mitra PHM.
Gedung MTC memiliki ruang kelas dengan kapasitas 20 orang. Sementara itu, pada setiap kelasnya terdapat fasilitas utama yang mendukung penghematan sumber daya dan lingkungan.
General Manager PHM, Agus Amperianto, menjelaskan bahwa para pekerja di lapangan SPS dan jajaran manajemen PHM memastikan operasi migas memerhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. Hal ini, kata dia, sejalan dengan perolehan sertifikasi Green Building pada gedung penunjang itu.
"Pencapaian Green Building Gedung MTC merupakan wujud komitmen dan upaya PHM dalam melakukan penghematan energi dan air, serta penggunaan material ramah lingkungan," kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (25/8/2021).
Ia menyebutkan, fasilitas pertama Gedung mTC adalah Variable Refrigerant Volume (VRV) yaitu sistem pendinginan pada AC dengan menggunakan jalur pipa dan kompresor inverter.
Diketahui, VRV mampu meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas dalam pengaplikasian pendinginan tata udara sehingga menghemat konsumsi energi hampir 30%. Penggunaan AC VRV ini juga mampu menghemat penggunaan energi pada gedung MTC hingga 11,8%.
Oleh karena itu, kata Agus, penghematan keseluruhan dengan sistem ini dapat mencapai 29% sesuai dengan persyaratan sertifikasi green building oleh EDGE minimal sebesar 20%.
Fasilitas kedua yakni solar photovoltaics yang berfungsi sebagai pembangkit listrik dengan energi tenaga surya. Solar photovoltaics membantu substitusi sumber listrik yang semula menggunakan listrik dari pembangkit berbahan bakar gas menjadi listrik dari energi yang terbarukan.
Sementara itu, Site Manager Lapangan SPS, Herry Junaedy, menerangkan bahwa pemakaian solar photovoltaics mempengaruhi efisiensi air dan efisiensi energi yang dikontribusikan oleh Gedung MTC.
"Sebagai green building, Gedung MTC dapat mendukung penurunan penggunaan bahan bakar gas sebesar 4,79x10-6 MMSCF dari substitusi sumber listrik yang memasok gedung MTC yang semula menggunakan turbin generator menjadi Solar Panel. Hal tersebut memberikan dampak pada lingkungan berupa penurunan emisi udara sebesar 7,45x10-8 Ton Co2 eq," jelas Herry.
Fasilitas ketiga adalah water efficient urinals yang berfungsi untuk penghematan air karena meminimalkan flushing dari setiap penggunaannya. Tujuan penggunaan water efficient urinals adalah untuk efisiensi terhadap penggunaan air pada gedung MTC, sehingga efisiensi air mencapai 20% sesuai dengan persyaratan pada sertifikasi green building berdasarkan EDGE.
Sebagai informasi, PHM dan anak perusahaan lainnya di lingkungan Regional Kalimantan Subholding Upstream terus melakukan berbagai upaya untuk menjalankan operasi migas yang ramah lingkungan. Ini merupakan komitmen Pertamina dalam menghasilkan energi bagi Indonesia dan memelihara lingkungan hidup yang menjadi investasi masa depan generasi selanjutnya.
(prf/ega)