Anies Buka Sayembara Penamaan Jalan di Pantai Kita dan Pantai Maju

Anies Buka Sayembara Penamaan Jalan di Pantai Kita dan Pantai Maju

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 25 Agu 2021 15:58 WIB
Warga beraktivitas di Pantai Maju, Jakarta, Rabu (24/12/2020). Saat sejumlah tempat liburan di Jakarta tutup, tempat ini menjadi alternatif warga untuk habiskan akhir pekan.
Pantai Maju, Jakarta (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta menggelar sayembara penamaan jalan di Pantai Kita dan Pantai Maju. Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan sayembara ini dilaksanakan agar timbul rasa kepemilikan dari masyarakat.

"Jika pembangunan Ibu Kota dilakukan dengan cara berkolaborasi langsung bersama masyarakat, akan tercipta rasa kepemilikan dan rasa bangga. Bahwa dalam kawasan ini ada peran masyarakat yang ikut mewarnai. Sehingga nantinya masyarakat akan lebih bisa menjaga kebersihan, keindahan, dan keamanan di kawasan tersebut," kata Afan dalam keterangan tertulis, Rabu (25/8/2021).

Afan menuturkan sayembara penamaan jalan ini dilakukan untuk mengumpulkan ide penamaan 5 ruas jalan, 1 bundaran, 3 jembatan, dan 2 taman di kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju. Adapun sayembara ini dilaksanakan pada 17 Agustus hingga 13 September 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemprov DKI Jakarta bersama JXB siap untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menyumbangkan idenya. Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam penamaan jalan ini, silakan mengirimkan proposal atau materi idenya melalui Instagram," ujarnya.

Peserta sayembara bisa individu maupun kelompok, dapat membuat sebuah proposal yang berisi filosofi dari nama dan landmark yang ingin diberi nama. Proposal dengan format PDF tersebut dapat dikirimkan ke e-mail kitakasihnama@jxboard.co.id dengan rincian, isi proposal terdiri dari (1) Profil data diri, (2) Nama jalan dan landmark yang diusulkan, (3) Filosofi, (4) Latar belakang dan keterkaitan nama. Peserta mengunggah usulan nama dan filosofi di platform media sosial Instagram dengan menggunakan hashtag #KitaKasihNama dan #JadilahBagianSejarah, serta menandai akun @jxboard, @dkijakarta serta @plusjakarta.

ADVERTISEMENT

"Pemenang akan diumumkan pada 1 Oktober mendatang dan terdapat total hadiah uang tunai sejumlah lebih dari Rp 50 juta. Kami berharap masyarakat dapat ikut meramaikan sayembara ini dan menjadi bagian dari sejarah karena telah berkolaborasi langsung dalam pembangunan Ibu Kota," imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan peraturan gubernur berupa panduan rancangan kota di kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju, yang merupakan bagian dari reklamasi. Ada sejumlah hal yang diatur, salah satunya kewajiban bagi pengembang.

Aturan tersebut dicantumkan dalam Pergub Nomor 30 Tahun 2021 tentang Panduan Rancangan Kota Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju. Pergub ini diteken Anies pada 4 Mei 2021.

"Peraturan gubernur ini bertujuan untuk memberikan arahan pembangunan dan perancangan kawasan Pantai Kita dan kawasan Pantai Maju sehingga pemanfaatan lahan dan ruang kota di sekitar kawasan menjadi lebih terarah," demikian isi Pergub Anies seperti dilihat, Kamis (20/5/2021).

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads