PPKM Jawa-Bali diperpanjang sampai tanggal berapa kembali jadi pertanyaan hingga kini. Adapun pemerintah saat ini kembali memperpanjang aturan tersebut guna menekan mobilitas masyarakat demi menanggulangi pandemi COVID-19.
Di Jawa-Bali, aturan PPKM sudah mulai disesuaikan. Bahkan sejumlah kegiatan masyarakat kini mulai kembali dibuka meski dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Lalu PPKM Jawa-Bali diperpanjang sampai tanggal berapa?
Jika merujuk pada pengumuman Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 30 Agustus 2021. Sejumlah daerah mulai diturunkan ke level 3.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Jokowi dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021) malam.
Adapun jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 4 turun menjadi 51 kabupaten. Penurunan jumlah daerah di level 3 dan 2 juga terjadi.
"Untuk Pulau Jawa-Bali, ada perkembangan cukup baik level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten dan kota," kata Jokowi.
Cek di sini daftar daerahnya.
Penilaian Level PPKM Kembali Masukkan Angka Kematian
Setelah mengetahui PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 30 Agustus, perlu diketahui juga bagaimana penilaian level PPKM yang selama ini diatur pemerintah. Diketahui, angka kematian juga menjadi salah satu indikator penilaian asesmen level PPKM.
Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate menerangkan dalam penetapan level PPKM suatu daerah, terdapat tiga indikator dasar yang digunakan, yaitu laju penularan, positivity rate, dan angka kematian.
"Sesuai ketetapan WHO, indikator angka kematian menjadi acuan pemerintah dalam menetap level PPKM suatu daerah, seperti disampaikan Bapak Menko Marves, perbaikan data kematian di beberapa wilayah sudah lebih baik. Kasus-kasus kematian yang sebelumnya tidak terlaporkan, sekarang sudah banyak dilaporkan. Perbaikan dan peningkatan kualitas data ini akan terus dilakukan, sebagai afirmasi komitmen pemerintah untuk memberikan pengawasan dan penanganan optimal pada perkembangan kasus COVID-19," jelas Johnny dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).
Johnny mengatakan, berdasarkan perkiraan pemerintah, dalam beberapa hari ke depan kemungkinan besar akan kembali terjadi kenaikan tren data kasus konfirmasi dan juga kasus kematian. Tren peningkatan ini diakibatkan oleh akumulasi data kasus konfirmasi dan kematian yang dikeluarkan oleh beberapa kabupaten/kota.
sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah akan segera melakukan pengecekan dan intervensi di lapangan, khususnya di daerah-daerah dengan tingkat angka kematian masih tinggi. Kendati secara umum laju kasus COVID-19 di Indonesia menunjukkan tren perbaikan, Johnny menyampaikan angka kematian di beberapa daerah masih memerlukan perhatian khusus.
(izt/imk)