Hendak Edarkan 6,3 Kg Sabu, 2 Kurir Narkoba di Jakarta Diringkus

Antara News - detikNews
Rabu, 25 Agu 2021 03:46 WIB
Ilustrasi (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta -

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggagalkan peredaran 6,3 kg narkoba jenis sabu. Barang haram yang dikemas dalam bungkus teh hijau telah siap diedarkan di wilayah Jabodetabek.

Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga mengatakan petugas berhasil meringkus dua pria, yakni MR dan ITY. Keduanya merupakan kurir sekaligus pengedar narkoba tersebut.

"Mereka ini kurir sekaligus pengedar juga. Setelah disuruh ngambil, barangnya dapat, lalu mereka bagi-bagi (dikemas) lalu dijual," kata Tagam seperti dilansir dari Antara, Rabu (25/8/2021).

Tagam mengatakan keduanya diamankan dalam waktu yang berbeda dengan asal bagian dari sindikat narkotika yang berbeda pula. Namun sasaran peredarannya sama, yakni di wilayah Jabodetabek.

Pelaku MR yang berasal dari jaringan peredaran narkoba asal Sumatera-Jakarta ditangkap di kontrakannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari tangan MR, BNNP mengamankan barang bukti sabu seberat 4,48 kg.

Sedangkan ITY diketahui bagian dari jaringan sindikat narkoba Aceh-Jakarta. Dia ditangkap di kontrakannya di Bintaro, dan petugas mengamankan barang bukti berupa sabu yang sudah dikemas dalam paket kecil siap edar sebanyak 2,2 kg.

Adapun nilai jual sabu-sabu ini mencapai Rp 1 miliar-Rp 1,5 miliar per kilogram atau lebih dari Rp 6 miliar untuk keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan.

Dalam kesempatan itu, tersangka ITY diketahui baru terjun dalam sindikat bisnis peredaran narkoba di Ibu Kota sejak 6 bulan terakhir. Dia mengaku terkena pengurangan karyawan akibat dampak PPKM, sehingga membuatnya terpaksa menjadi kurir sekaligus pengedar sabu.

"Saya kena pengurangan karyawan dampak PPKM. Dapat Rp 9 juta untuk pengiriman satu kilogram (sabu)," kata ITY.

Atas perbuatannya itu, ITY dan MR diancam hukuman penjara 20 tahun.

Tagam menambahkan pihaknya terus berupaya memburu dalang yang menggerakkan kedua tersangka itu dan menyingkap jaringan besar peredaran sabu-sabu. Termasuk menelusuri jalur masuk barang haram itu dari Sumatra ke Jakarta.




(fas/fas)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork