Ijazah Siswa Ditahan karena Tunggak Bayar SPP, Wali Kota Bengkulu Bertindak

Hery Supandi - detikNews
Rabu, 25 Agu 2021 00:12 WIB
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan 'menebus' ijazah empat murid yang ditahan karena menunggak bayar SPP. (Hery/detikcom)
Bengkulu -

Seorang siswi di Bengkulu bernama Melya Anggraini sempat viral karena menangis meminta bantuan untuk diambilkan ijazahnya yang ditahan sekolah. Ijazah siswi itu ditahan gara-gara menunggak membayar SPP.

Adanya kejadian itu menarik perhatian banyak orang, termasuk Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan. Awalnya Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Dediyanto menyambangi kediaman siswi yang dikabarkan ijazahnya ditahan karena menunggak membayar SPP. Dia pun menyampaikan pesan Helmi Hasan bahwa ijazahnya akan diurus dan dibantu untuk bisa diambil dari sekolah.

Setelah ditelusuri, ternyata bukan hanya Melya yang mengalami kasus serupa. Ada tiga temannya yang juga mengalami nasib serupa, yakni Evelia, Fedri, dan Eka Meilani, yang sama-sama menunggak bayar SPP dengan besaran berbeda.

"Mohon doanya agar kami kuat. Sebab, tadi Bapak Dediyanto bilang sebetulnya SMKN itu kewenangan provinsi dan kewenangan gubernur. Tapi, karena kami warga Kota Bengkulu, alhamdulillah kami bisa dibantu oleh Bapak Wali Kota Bengkulu," kata Melya kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Dediyanto menegaskan, dirinya bersama Helmi Hasan dan wakilnya akan coba membantu meski kewenangan itu ada di Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Kita berkomitmen akan membantu warga yang membutuhkan untuk menghadirkan kebahagiaan. Namun kita juga mengajak Pemerintah Provinsi Bengkulu, ayo sama-sama kita cari solusi agar mereka yang butuh bantuan ini bisa kita bantu bersama. Sehingga tidak ada lagi siswa kita yang bernasib sama seperti yang dialami Melya dan kawan-kawan ke depannya," ucap Dediyanto.

Wali Kota Bengkulu Turun Tangan

Akhirnya Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan wakilnya Dedy Wahyudi melakukan pertemuan dengan Kepala SMKN 6 Kota Bengkulu hari ini. Keduanya datang bersama empat murid yang ijazahnya ditahan dan sempat 'bertegang urat leher' dengan Saripin, Kepala SMKN 6.

Tujuan Helmi dan Dedy datang langsung ke SMKN 6 untuk memohon ke Saripin agar menyerahkan ijazah empat murid yang masih ditahan pihak sekolah karena belum melunasi uang SPP. Helmi datang bersama para murid yang bersangkutan dengan membawa surat keterangan tidak mampu.

Helmi berharap, dengan adanya surat keterangan tidak mampu itu, kepala sekolah bersedia memberikan ijazah keempat murid tersebut. Namun, di sini mulai terjadi sedikit perdebatan karena Saripin belum mau memberikan ijazah dengan alasan mau konsultasi, kordinasi, dan laporan dulu ke atasan tingkat satu (kepala diknas provinsi).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:




(fas/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork