Ketahuan Mabuk Bawa Sabu-Senjata Tajam, Pemuda di Bulukumba Ditangkap

Zulkipli Natsir - detikNews
Selasa, 24 Agu 2021 23:20 WIB
Polres Bulukumba mengamankan pemuda mabuk sambil membawa sajam dan sabu (Foto: dok. istimewa)
Bulukumba -

Polres Bulukumba berhasil mengamankan seorang pemuda dalam keadaan mabuk. Pemuda yang merupakan nelayan itu juga kedapatan membawa sebilah badik dan narkoba jenis sabu.

Penangkapan terhadap pemuda tersebut dilakukan oleh Tim Respati, Satuan Sabhara Polres Bulukumba, pada Selasa (24/8/2021). Saat itu, polisi tengah menggelar patroli rutin di Jalan Abdul Karim, Ujung Bulu, Bulukumba, Sulawesi Selatan.

"Giat ini rutin dilakukan tim dari Satuan Sabhara sebagai upaya meminimalkan kejahatan di jalanan. Dan betul, tadi anggota berhasil mengamankan seorang pemuda mabuk yang membawa sajam dan saat digeledah lagi ditemukan narkoba," kata Kasat Sabhara Polres Bulukumba Iptu Chandra saat dimintai konfirmasi, Selasa (24/8/21).

Chandra mengatakan saat melakukan patroli, petugas menemukan pelaku tengah berboncengan tanpa menggunakan helm dan masker dengan kondisi kendaraan tidak lengkap. Ketika dihampiri untuk diberhentikan, pelaku tiba-tiba lari dan kabur. Polisi pun mengejarnya hingga tertangkap.

"Pelaku sempat kabur saat diberhentikan oleh anggota. Kejar-kejaran tadi. Kemudian berhasil kembali diamankan," ucapnya.

Saat pelaku diamankan, petugas lalu melakukan penggeledahan, yang kemudian ditemukan senjata tajam jenis badik di pinggangnya. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu saset sabu yang disembunyikan di saku celana pelaku.

"Saat proses penggeledahan inilah petugas berhasil menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik dan juga satu saset diduga narkoba jenis sabu yang disembunyikan di kantong celana pelaku," ujarnya.

Selain itu, petugas mengamankan uang sekitar Rp 1,6 juta. Saat diinterogasi, pelaku mengaku uang tersebut merupakan uang hasil menjual ikan. Meski demikian, petugas tak langsung percaya.

"Anggota yang curiga dengan pernyataan pelaku kemudian langsung memeriksa handphone milik pelaku dan kemudian ditemukan bukti chat atas transaksi pesanan narkoba," katanya.

Untuk proses lebih lanjut, petugas membawa pelaku ke Unit Satres Narkoba Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan pengembangan.




(fas/fas)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork