Sekolah Tatap Muka di Jakarta Mulai 30 Agustus, Ini Aturan Sesuai SKB

Sekolah Tatap Muka di Jakarta Mulai 30 Agustus, Ini Aturan Sesuai SKB

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Selasa, 24 Agu 2021 18:13 WIB
Uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di Ibu Kota, masih tetap berjalan di tengah lonjakan COVID-19. Salah satunya di Sekolah Memecah Pertama (SMP) Yamas, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur.
Uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di Ibu Kota masih tetap berjalan di tengah lonjakan COVID-19. Salah satunya di SMP Yamas, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. (Rengga Sancaya/detikcom)

1. Kondisi kelas

a. SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, SD, MI dan program kesetaraan jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

b. SDLB, MILB, SMPLB, MTsLB dan SMLB, MALB jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas

c. PAUD jaga jarak minimal 1, meter dan maksimal lima peserta didik per kelas

ADVERTISEMENT

2. Jumlah hari dan jam pembelajaran PTM terbatas ditentukan satuan pendidikan, dengan tetap mengutamakan dan keselamatan warga sekolah

3. Perilaku wajib di seluruh lingkungan sekolah saat PTM terbatas

a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau sekali pakai (bedah)

b. Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, atau menggunakan cairan pembersih tangan

c. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik misal salaman atau cium tangan

d. Menerapkan etika batuk atau bersin.

4. Kondisi medis warga sekolah

a. Sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol

b. Tidak memiliki gejala COVID-19, termasuk orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan

5. Kantin tidak boleh beroperasi pada dua bulan pertama penerapan PTM terbatas

6. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak boleh dilakukan di sekolah, namun disarankan tetap melakukan aktivitas fisik di rumah

7. Kegiatan selain pembelajaran di lingkungan sekolah tidak dibolehkan selama dua bulan masa transisi

8. Kegiatan pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan dibolehkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.


(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads