KPK Pamer Penyelamatan Rp 22 T Potensi Kerugian Negara dalam 6 Bulan

KPK Pamer Penyelamatan Rp 22 T Potensi Kerugian Negara dalam 6 Bulan

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 24 Agu 2021 15:32 WIB
Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK memamerkan pencapaian penyelamatan potensi kerugian negara Rp 22 triliun. Nilai itu berasal dari upaya penyelamatan kerugian negara selama satu semester atau 6 bulan pada 2021.

"Melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, KPK bersama-sama pemerintah daerah juga telah menyelamatkan potensi kerugian negara, senilai Rp 22.270.390.872.363, itu selama satu semester tahun 2021, Rp 22 triliun lebih," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers, Selasa (28/4/2021).

Jumlah itu terdiri dari penagihan piutang pajak daerah total Rp 3,8 triliun, penyelamatan aset daerah dengan sertifikasi bidang tanah Pemda Rp 9,5 triliun. Ada juga penyelamatan aset daerah dengan pemulihan dan penertiban aset bermasalah senilai Rp 1,7 triliun serta penyelamatan aset prasarana-sarana dan utilitas atau PSU atau fasilitas sosial dan fasilitas umum senilai Rp 7,1 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alex mengatakan KPK juga mendorong optimalisasi penerimaan daerah. Dia mengatakan upaya tersebut bakal dilakukan lewat kerja sama dengan pemerintah daerah.

"Mendorong optimalisasi penerimaan daerah terkait pada masing-masing pemerintah daerah di wilayah Direktorat Korsup Wilayah II akan melakukan penyelamatan keuangan dan aset daerah," kata Alex.

ADVERTISEMENT

KPK juga berencana melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam penyelesaian masalah aset. Dia mengatakan masalah aset ini juga berpengaruh pada tunggakan pajak di seluruh wilayah.

"Kemudian rakor sertifikasi dan penentuan aset dengan melibatkan BPN di seluruh wilayah dan audiensi dengan Kejaksaan, dan kemudian terkait kerja sama penyelesaian aset bermasalah dan penagihan tunggakan pajak," ujarnya.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads