Mensos Sebut Kendala Pencairan Dana Bansos Corona dari Pihak Bank

Mensos Sebut Kendala Pencairan Dana Bansos Corona dari Pihak Bank

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Selasa, 24 Agu 2021 14:00 WIB
Kemensos menambah bantuan pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako. Sebanyak 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT, akan mendapatkan tambahan bantuan selama dua bulan, yakni Juli-Agustus 2021.
Mensos Tri Rismaharini (Esti Widiyana/detikcom)
Jakarta -

Menteri Sosial Risma Tri Rismaharini menyebutkan pencairan dana bansos terkendala dari bank. Pasalnya, perbankan yang mensyaratkan beberapa hal.

"Kalau untuk pencairan dana itu ada permasalahan di bank. Misal minimal nama harus tiga huruf. Padahal di Indonesia ada nama yang cuma dua huruf. Contohnya ada yang namanya IT, cuma I sama T," kata Risma kepada wartawan di kantor Kemensos, Selasa (24/8/2021).

Perbankan menyebut hal ini menjadi persyaratan internasional. Masih soal nama, tak hanya karena terdiri atas dua huruf, tetapi juga karena kombinasi huruf dan angka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nama itu ada angka. Nama itu di Indonesia ada NA70, terus ada angka PA1000. Ini riil, ada NA70 ada angka PA1000. Ini riil, ini data kependudukan berkata seperti itu," katanya.

Sehingga saat ini Kemensos tengah menangani masalah tersebut. Kemensos pun melibatkan seluruh pihak agar bisa ditangani optimal.

ADVERTISEMENT

Risma Ungkap Tidak Ada Permasalahan Bansos Berbasis Dukcapil

Risma mengatakan bansos yang menggunakan NIK sudah tidak ada permasalahan. Pasalnya, semua data sudah dipadankan dengan data Dukcapil.

"Data dengan Dukcapil relatif tidak ada permasalahan. Jadi sudah semua kita padankan dengan data Dukcapil, jadi tidak ada unsur penyelewangan," jelas Risma.

Dia pun berharap penyaluran bansos dapat diterima oleh pihak yang berwenang. Terlebih, sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, tak sedikit dari masyarakat menengah ke bawah yang terdampak. Dia pun berharap, kepercayaan masyarakat dapat pulih sehingga Kementerian Sosial bisa lebih optimal menjalankan tanggung jawabnya.

"Kami (Kemensos) banyak melakukan terutama perbaikan data dan sebagainya. Selalu dan tidak pernah absen dari kejaksaan, kepolisian, BPKP, dan KPK. Kami rutin mengikuti rapat meski kadang sehari rapatnya bisa sampai tiga kali. Saya berterima kasih sekali sehingga sekarang kepercayaan masyarakat bisa pulih," pungkasnya.

Simak video 'Risma Segerakan Aturan Hak Asuh Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19':

[Gambas:Video 20detik]






(aud/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads