Periksa Swasta di Kasus Pengadaan Lahan DKI, KPK Dalami Dokumen Tanah

Periksa Swasta di Kasus Pengadaan Lahan DKI, KPK Dalami Dokumen Tanah

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 24 Agu 2021 13:17 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK telah memeriksa pihak swasta, Minan bin Mamad, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. KPK mendalami keterangan saksi terkait berbagai dokumen tanah tersebut.

"Minan bin Mamad (swasta) dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai dokumen-dokumen penawaran tanah di Munjul," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Selain itu, KPK memeriksa pihak swasta, Henry Petrus. KPK mengkonfirmasi saksi soal dugaan adanya penerimaan uang oleh tersangka eks Dirut Sarana Jaya, Yoory Pinontoan Corneles (YRC).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Henry Petrus (Swasta) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya berbagai penerimaan uang oleh tersangka YRC," ucap Ali.

Ali mengatakan kedua saksi itu diperiksa Senin (23/8) kemarin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka diperiksa sebagai saksi Yoory Pinontoan dkk.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI ini. Salah satu tersangka tersebut adalah mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Akhir-akhir ini, KPK juga telah menahan Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar.

Tersangka selanjutnya adalah Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene. Lalu, ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

Mereka diduga melakukan korupsi pengadaan tanah di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019. Kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar.

Para tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI ini disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads