KPK Telusuri Aset Direktur PT ABAM Tersangka Kasus Pengadaan Lahan DKI

KPK Telusuri Aset Direktur PT ABAM Tersangka Kasus Pengadaan Lahan DKI

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 20 Agu 2021 10:16 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK telah memeriksa seorang swasta, Dewi sebagai saksi tersangka Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur), Rudy Hartono Iskandar (RHI) di kasus dugaan pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. KPK mengkonfirmasi saksi tersebut soal kepemilikan berbagai aset Rudy Hartono.

"Dewi (swasta) dikonfirmasi antara lain terkait dugaan kepemilikan berbagai aset dari tersangka RHI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).

Selain itu, KPK juga memeriksa pihak swasta, Farid Ridwan sebagai saksi dalam perkara ini. KPK mendalami terkait proses perhitungan appraisal untuk pengadaan lahan di Munjul ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Farid Ridwan (swasta), didalami pengetahuannya antara lain terkait proses penghitungan appraisal untuk pengadaan tanah di Munjul, Cipayung," ujar Ali.

Selain itu, Ali menyebut penahanan Rudy Hartono diperpanjang selama 40 hari ke depan. Rudy Hartono ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

ADVERTISEMENT

"Tim penyidik kembali memperpanjang masa penahanan tersangka RHI untuk 40 hari ke depan, terhitung mulai 22 Agustus 2021 sampai dengan 30 September 2021 di Rutan KPK Kavling C1," ujarnya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK akan terus memeriksa saksi-saksi lainnya dalam perkara ini. Hal itu guna melengkapi alat bukti.

"Pemberkasan perkara ini masih terus berlanjut dengan agenda diantaranya pemanggilan para saksi terkait," ujarnya.

Rudy diduga bersama-sama dengan tersangka lain yakni mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan diduga telah membuat negara merugi Rp 152,5 miliar terkait pengadaan kasus lahan ini. Rudy disebut Firli melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/8).

Simak video 'Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Diperiksa KPK, Apa Responsnya?':

[Gambas:Video 20detik]



Rudy ditetapkan tersangka bersama mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene.

Lalu, ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

Mereka diduga melakukan korupsi pengadaan tanah di Pondok Rangon, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019. Kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads