Jakarta -
Kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Tenius Gwijangge membunuh dua pekerja pembangunan jembatan di Yahukimo, Papua. KKB ini diduga memiliki 6 pucuk senjata api (senpi) berbagai jenis.
Dari enam pucuk, dua di antaranya adalah senjata api jenis SS2 V1 kaliber 5,56 milik Yonif Linud 432 Kostrad yang diduga direbut KKB.
Komandan Tim Penegakan Hukum Satgas Nemangkawi Kombes Faisal Rahmadani mengatakan pihaknya menduga kedua pucuk senjata api milik TNI AD sudah berada di tangan kelompok Tenius Gwijangge.
"Senjata tersebut memiliki 'trijicon' hingga tembakan mereka terbidik semua," ungkap Kombes Faisal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku belum mengetahui jenis 4 pucuk senpi lainnya.
Satgas Nemangkawi Ditembaki saat Evakuasi
Pada Senin (23/8), Satgas Nemangkawi beberapa kali terlibat baku tembak dengan KKB saat akan mengevakuasi karyawan proyek pembangunan jembatan.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Tiga anggota Satgas Nemangkawi terluka akibat rekoset peluru. Selain itu, satu anggota Satgas Nemangkawi lain terkena tembakan di helmnya.
Kombes Faisal yang menjabat Direskrimum Polda Papua itu mengatakan para pekerja jembatan saat ini sudah diamankan dan berada di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo. Dia mengatakan situasi di Dekai relatif aman.
Pembunuhan Keji
Diketahui, KKB pimpinan Tenius Gwijangge membunuh secara keji dua karyawan proyek pembangunan jembatan di Yahukimo. Kedua korban bernama Rionaldo Raturoma (43) dan Didi Imam Pamuji (30).
Setelah tewas, pekerja jembatan PT Indo Mulia Baru itu dibakar bersama kendaraannya. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/8) di Sungai Brazza.
Jenazah almarhum Rionaldo Rotaruma akan dimakamkan di Timika, Kabupaten Mimika. Sementara almarhum Dedi Imam Pamuji akan diberangkatkan ke Jawa Timur hari ini untuk selanjutnya menunggu kesepakatan keluarga dimakamkan di Kabupaten Madiun atau Kabupaten Jombang.
Jasad keduanya sudah dievakuasi dari Bandara Nop Goliath Dekai ke Timika kemarin.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini