"Pembatasan aktivitas masyarakat melalui perpanjangan PPKM ini sudah tepat untuk memotong rantai penyebaran pandemi COVID-19. Namun, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan tersebut ditindaklanjuti sampai pada level terbawah secara tegas dan tetap humanis," ujar Syarief dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021).
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menjelaskan Partai Demokrat sejak awal mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan pembatasan secara tegas. Hal tersebut dinilainya perlu untuk mencegah penularan antarwilayah.
"Sejak awal Partai Demokrat mendorong pemerintah untuk tegas dan berani melakukan karantina pada wilayah zona merah yang menjadi episentrum COVID-19 di Indonesia. Hal ini ditujukan agar tidak terjadi penularan antarwilayah," terangnya.
Diungkapkan Syarief, berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19, total kasus positif di Indonesia sejak diumumkan pertama kali pada bulan Maret 2020 telah mencapai hampir 4 juta jiwa. Sementara kasus meninggal dunia akibat COVID-19 mencapai 126 ribu jiwa. Positivity rate harian juga masih mencapai 12,92% dan positivity rate PCR sebesar 25,20%.
Politisi Senior Partai Demokrat ini juga mendesak pemerintah agar memperbanyak testing sebagai deteksi awal agar bisa melakukan upaya pencegahan. Bukan sebaliknya menurunkan jumlah testing dan tracing.
"Pemerintah harus semakin memperbanyak orang/spesimen yang dites sehingga kasus positif dapat dideteksi, di-tracking dan dilokalisir serta tidak semakin menyebar kemana-mana," katanya.
Ia juga berharap program vaksinasi dapat segera dilanjutkan sehingga menjangkau seluruh masyarakat Indonesia.
"Vaksinasi adalah salah satu usaha untuk memutus penyebaran COVID-19 dan membentuk herd immunity. Pemerintah harus terus mengoptimalkan vaksinasi sehingga mencapai target minimal 80% masyarakat tervaksin dan terbentuk kekebalan kolektif di Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, Syarief mendorong agar pemerintah memperhatikan positivity rate di Indonesia yang masih di atas 20%. Sebab angka tersebut melebihi batas maksimum WHO.
"Positivity rate COVID-19 di Indonesia masih berada di atas 20%, jauh di atas standar maksimum yang ditetapkan WHO sebesar maksimal 5%. Pemerintah harus melakukan testing secara optimal, sembari pengetatan protokol kesehatan, dan masih tetap lakukan pelarangan masuknya WNA ke Indonesia sehingga tidak terjadi potensi penyebaran varian baru COVID-19," pungkasnya.
Simak juga video 'PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Hal-hal yang Perlu Diperhatikan':
(akd/ega)