Survei Fixpoll: Publik Tolak Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

Survei Fixpoll: Publik Tolak Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 24 Agu 2021 08:26 WIB
Ilustrasi Bilik Suara
Ilustrasi Pemilu (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang sempat mereda dan ditepis pemerintah, mencuat lagi. Berdasarkan hasil survei Fixpoll Indonesia, publik justru menolak masa jabatan presiden diperpanjang lebih dari 5 tahun.

Fixpoll Indonesia menggelar survei pada 16-27 Juli 2021, dengan total responden sebanyak 1.240 orang. Survei digelar tatap muka dengan metodologi random sampling.

Margin of error pada survei Fixpoll Indonesia ini 2,89%. Responden berasal dari semua provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surveinya, responden ditanya perihal rencana amendemen UUD 1945 yang kelima. Hasilnya, 78,1 persen responden mengaku tidak pernah mendengar/tidak tahu mengenai rencana amendemen UUD 1945 yang kelima.

Responden juga ditanya apakah setuju dengan rencana amendemen UUD 1945. Hasilnya, sebanyak 42,8 persen menjawab tidak tahu, hanya 7,6 persen yang setuju.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ada pertanyaan perihal isu penambahan periodisasi presiden menjadi lebih dari 2 periode. Untuk pertanyaan ini, 46,8 persen menjawab tidak setuju, 10,9 persen setuju.

Ada juga pertanyaan soal rencana amendemen UUD 1945 agar masa jabatan presiden lebih dari 5 tahun. Hasilnya, 48,4 persen responden tidak setuju, 7,6 persen setuju.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Hatta Rajasa mendengar kabar adanya isu perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027. Isu perpanjangan periode jabatan Presiden Jokowi itu, menurut Hatta, diembuskan kelompok tertentu.

Hatta mulanya bicara soal munculnya rencana amendemen UUD 1945 secara terbatas. Dari rencana amandemen terbatas, menurut Hatta, timbul pertanyaan. Pertama, ke arah mana amandemen akan dilakukan; kedua, siapa yang bisa menjamin perubahan hanya terbatas; ketiga, siapa yang bisa menjamin amendemen terbatas tidak menimbulkan kegaduhan baru.

"Seiring dengan isu tiga periode walaupun saya tidak mempercayai itu karena presiden membantah secara jelas, namun suara itu dimunculkan oleh kelompok tertentu dan akhir-akhir ini ada isu perpanjangan sampai 2027. Pertanyaan itu menggelitik kita semua," ujarnya.

(zak/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads