Luhut Nyatakan Semarang Raya Juga Turun ke PPKM Level 3

Luhut Nyatakan Semarang Raya Juga Turun ke PPKM Level 3

Tim detikcom - detikNews
Senin, 23 Agu 2021 20:32 WIB
Jakarta -

Status sejumlah daerah aglomerasi turun dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 ke level 3. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, menyebut ada empat wilayah aglomerasi yang statusnya turun ke PPKM level 3.

"Berita baik seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, untuk periode penerapan PPKM level 4, 3, dan 2, periode 24-30 Agustus 2021, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya mengalami penurunan level dari PPKM level 4 ke level 3 pada minggu ini," kata Luhut, Senin (23/8/2021).

Hal itu disampaikan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden. Dalam kesempatan yang sama, turut menyampaikan keterangan pers Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Sadikin Gunadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut mengatakan, pada PPKM periode ini, jumlah kabupaten/kota yang masuk level 3 bertambah menjadi sebanyak 67 kabupaten/kota. Dan wilayah yang menerapkan PPKM level 2 jumlahnya menjadi 10 kabupaten/kota.

Dia mengatakan keputusan lebih detail termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.

ADVERTISEMENT

Luhut menyampaikan masih ada wilayah aglomerasi yang menerapkan PPKM level 4.

"Khusus untuk wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk saat ini masih level 4," katanya.

"Tapi dari data yang kami miliki akan segera masuk ke level 3 dalam beberapa waktu ke depan dengan perbaikan terus dalam penanganan COVID-19," tambahnya.

Dia juga meminta angka kesembuhan terus ditingkatkan dan laju kematian ditekan. Dia juga meminta agar semakin banyak warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman) dibawa ke tempat isolasi terpusat (isoter).

"Ini salah satu kunci menekan angka kematian," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan PPKM diperpanjang hingga 30 Agustus. Keputusan ini berlaku di daerah yang menerapkan PPKM level 2 sampai 4.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Jokowi.

Jokowi mengingatkan pandemi COVID-19 belum selesai. Bahkan beberapa negara sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.

Dia meminta masyarakat tetap waspada. Jokowi memastikan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini.

Jokowi lalu memaparkan soal penanganan COVID-19 terkini di Indonesia. Dia menyatakan, sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus turun dan sekarang sudah turun sebesar 78%.

(jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads