Pemerintah Kota (Pemkot) Medan bakal menata pedagang kaki lima (PKL) di Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang selama ini semrawut. Ke depan, para PKL bakal ditata dengan sistem zonasi berdasarkan jenis produk yang dijual.
Penataan zonasi ini bakal diatur dalam peraturan daerah. Saat ini, Pemko Medan bersama DPRD sedang menggodok peraturan tersebut.
Wali Kota Medan Bobby Nasution awalnya membahas keluhan pedagang yang enggan dipindahkan. Bobby pun kemudian mengaku bakal menata mereka dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya begini, untuk tempat jualan zonasi yang saya lihat paling banyak masalah yang dipertanyakan adalah kalau misalnya dipindahin laku nggak dagangannya. Ketika dipindah dari tempat yang lama ke yang baru ada nggak yang beli di tempat yang baru. Selalu itu pertanyaan yang paling krusial," kata Bobby kepada wartawan di DPRD Medan, Senin (23/8/2021).
"Yang ingin saya sampaikan di sini adalah kalau itu tidak diakomodir justru jualannya pecah-pecah atau menyebar, itu nanti masyarakat tidak tahu mau beli di mana. Tapi kalau ada sentralnya jelas, sentral dagangannya juga tadi sudah disampaikan sesuai dengan jenis dagangan," sebut Bobby.
Bobby menuturkan konsep itulah yang bakal dilakukan ke depan kepada masyarakat. Sentralisasi ini dibuat pastinya nanti bakal diiringi dengan keterjaminan kepastian hukum oleh pemerintah.
"Ini konsep yang hari ini sebenarnya ingin kita sampaikan, gagasan yang ingin kita berikan kepada masyarakat. Sentralisasi ini bagus, bukan makin banyak dagangannya yang sama makin dikit yang beli justru lebih banyak. Dan keterjaminan serta kepastian hukumnya juga lebih baik, keamanannya juga lebih baik ini, nah ini yang agar juga yang paling utama," ucap Bobby.