LKS Tripartit Dukung Perlindungan Buruh dan Keberlangsungan Usaha

LKS Tripartit Dukung Perlindungan Buruh dan Keberlangsungan Usaha

Yudistira Imandiar - detikNews
Senin, 23 Agu 2021 19:27 WIB
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dirjen PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri.
Foto: Kemnaker
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional mendukung langkah-langkah pemerintah mengatasi dampak Pandemi COVID-19. LKS Tripartit Nasional sepakat untuk mengutamakan perlindungan pekerja/buruh serta mengupayakan keberlangsungan usaha di masa pandemi.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dirjen PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri. Putri mengatakan LKS Tripartit Nasional telah menegaskan pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh mempunyai tanggung jawab bersama dalam mencegah dan menangani dampak pandemi COVID-19.

"Hal tersebut sebagai bagian dari ikhtiar untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan pekerja/buruh di masing-masing perusahaan. Keamanan dan kenyamanan pekerja ini juga sebagaimana yang selalu ditekankan Bu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah," kata Putri dalam keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putri menambahkan LKS Tripartit Nasional juga mendukung kebijakan Pemerintah terkait program vaksinasi COVID-19, dengan memfasilitasi pekerja/buruh untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19. Selain itu, Indah mengungkapkan LKS Tripartit Nasional Mendorong sinergitas antara pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh agar mampu bertahan menghadapi dampak yang terjadi akibat COVID-19.

"Dengan adanya sinergitas antara Pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh, LKS Tripartit Nasional percaya dunia usaha khususnya di Indonesia akan mampu bertahan dan kuat dalam menghadapi dampak yang terjadi akibat Pandemi COVID-19," urai Putri.

ADVERTISEMENT

LKS Tripartit Nasional turut meminta Pemerintah agar dapat memastikan program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2021 yang ditujukan bagi pekerja/buruh penerima upah tepat sasaran dan tepat waktu.

"Berkaitan dengan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah, LKS Tripartit Nasional akan berperan aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi dalam pencegahan maupun penanganan dampak Pandemi COVID-19 di bidang ketenagakerjaan," terang Putri.

(mul/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads