Kapolsek Rote Barat Daya Ipda JSB dicopot dari jabatannya karena menganiaya seorang warga bernama Yopi Jermias Dami di Kabupaten Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ipda JSB diketahui dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras saat menyerang korban.
"Iya benar, yang bersangkutan dalam keadaan mabuk, saat melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo, Senin (23/8/2021).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Kapolsek di Rote Ndao yang berujung pada korban sempat dirawat. Ia menjelaskan bahwa korban bersama Kapolsek itu memang sedang duduk bersama dan sedang mengkonsumsi minuman keras dengan jumlah yang banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena ada salah paham antar-keduanya dan dipengaruhi dengan minuman keras maka sempat terjadi adu mulut antara kapolsek dengan korban. Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian setempat memeriksa beberapa saksi yang menyatakan bahwa JSB sempat mabuk saat melakukan penganiayaan.
"JSB sempat menampar korban, kemudian juga sempat mengeluarkan pistolnya dan mengancam korban," tutur dia.
Namun pistol yang dipegangnya jatuh ke tanah sehingga langsung direbut oleh beberapa orang yang ada di tempat biliar tersebut.
Lebih lanjut, kata Anam, pelaku saat ini sedang ditahan di sel dan sedang diproses kasusnya. Kapolda NTT juga sudah memerintahkan agar pelaku dicopot dari jabatannya dari Kapolsek.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Tonton juga Video: Viral Oknum TNI di NTT Pukul Petugas SPBU, Ini Penjelasannya
Peristiwa itu bermula pada Jumat (20/8). JSB saat itu sedang melakukan aktivitas main biliar yang bertempat di seputaran Simpang Utomo, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao. Pelaku kemudian diduga berselisih paham dengan korban.
Selanjutnya pelaku menganiaya korban tersebut. Akibat kekerasan fisik tersebut, wajah korban dan badan mengalami memar. Kasus ini pun telah dilaporkan oleh korban ke Polres Rote Ndao guna diproses secara hukum.
Polda NTT langsung bergerak. JSB langsung dicopot dan diperiksa intensif.
"Anggota yang berinisial JSB yang bertugas di Polsek Rote Barat Daya tersebut telah dicopot dari jabatannya dan disel dalam pemeriksaan intensif oleh Sie Propam Polres Rote Ndao," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B kepada wartawan, di Kupang, Minggu, berkaitan dengan perkembangan penyelidikan kasus penganiayaan oleh seorang anggota Polri terhadap warga di desa tersebut, seperti dilansir Antara, Minggu (22/8/2021).