PMII Kritik Anggaran Rp 3,6 M untuk Rehab Rumdin Gubsu Saat Pandemi

PMII Kritik Anggaran Rp 3,6 M untuk Rehab Rumdin Gubsu Saat Pandemi

Tim detikcom - detikNews
Senin, 23 Agu 2021 13:51 WIB
Rumah dinas Gubsu (dok. detikcom)
Foto: Rumah dinas Gubsu (dok. detikcom)
Medan -

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara (Sumut) mengkritik penggunaan anggaran Rp 3,6 miliar untuk pemeliharaan rumah dinas Gubernur Sumut (Gubsu). PMII menilai hal itu membuang anggaran di tengah pandemi virus Corona.

"Rakyat Sumatera Utara masih butuh uluran tangan dari pemerintah Provinsi Sumut, tetapi mereka malah membuang anggaran," kata Ketua PKC PMII Sumut, Azlan Hasibuan, kepada wartawan, Senin (23/8/2021).

Azlan menilai harusnya proses pemeliharaan rumah dinas Gubsu bisa ditunda pelaksanaannya. Dia menilai dana itu bisa digunakan untuk membantu masyarakat Sumut saat pandemi virus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rumah dinas tersebut masih dalam kondisi layak pakai sehingga APBD yang digelontorkon untuk pemeliharaan tersebut tergolong sia-sia dan tidak ada dampak bagi masyarakat," ucap Azlan.

"Seharusnya diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat dalam meringankan beban mereka di tengah pandemi COVID-19 seperti bantuan sembako, bantuan peralatan medis, sehingga ada dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Azlan meminta penggunaan anggaran untuk pemeliharaan rumah dinas Gubsu ini dikaji ulang. Dia berharap anggaran itu dialihkan untuk membantu warga yang terdampak pandemi virus Corona.

"Saya berharap kembali agar kegiatan pemeliharaan tersebut dikaji ulang supaya kejadian seperti di Provinsi tetangga (Sumbar) tidak terjadi di Sumut yang mengakibatkan uang rakyat sia-sia tanpa ada dampak yang diberikan," jelasnya.

Anggaran pemeliharaan rumah dinas Gubsu sebesar Rp 3,6 miliar itu diketahui dari situs LPSE Sumut. Dalam situs tersebut, tertera nama paket 'Pemeliharaan Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman 41 Medan'

Tender dinyatakan telah selesai dengan pemenangnya adalah CV Rimba Rimba Sumber Alam. Dalam situs itu tertulis HPS untuk paket ini berjumlah Rp 3.688.549.000. Sementara, harga hasil negosiasi pada kolom pemenang berjumlah Rp 3.093.973.127.

"Tahun anggaran, APBD 2021," tulis situs itu.

Plt Kepala Biro Umum Provinsi Sumut, Ahmad Fadly, juga membenarkan anggaran itu. Namun, dia belum menjelaskan detail anggaran tersebut digunakan untuk perbaikan apa saja.

"Iya benar telah dianggarkan di Biro Umum terkait pekerjaan pemeliharaan, rehab rumah dinas Gubernur," kata Fadly saat dikonfirmasi.

"Lingkup pekerjaannya nanti saya liat di RAB," sambung Fadly.

Simak video 'Rehab Rumdin Habiskan Rp 5,6 M, Ketua DPRD Sumbar Buka Suara':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads