Jakarta PPKM Level Berapa Sekarang? Ini Penjelasannya

Jakarta PPKM Level Berapa Sekarang? Ini Penjelasannya

Tim detikcom - detikNews
Senin, 23 Agu 2021 10:46 WIB
Jakarta PPKM Level Berapa? Ini Penjelasannya
Jakarta PPKM Level Berapa? Ini Penjelasannya (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Jakarta PPKM level berapa menjadi pertanyaan jelang pengumuman keputusan PPKM terbaru nanti malam. Apakah Jakarta tetap PPKM level 4 atau ada perubahan?

Diketahui pada pelaksanaan PPKM di Jawa Bali, termasuk di Jakarta selama seminggu terakhir sudah mulai dilonggarkan. Antara lain mulai kegiatan di pusat perbelanjaaan atau mall hingga olahraga outdoor.

Lalu Jakarta PPKM Level Berapa?

Melihat dari Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021, DKI Jakarta masuk dalam kategori PPKM level 4. Keputusan tersebut kembali diperjelas dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Nomor 987 Tahun 2021 yang mengatur perpanjangan PPKM level 4 di ibu kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 COVID-19 selama tujuh hari terhitung sejak tanggal 17 Agustus sampai 23 Agustus 2021," demikian bunyi Kepgub tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut DKI Jakarta kini sudah berstatus zona hijau COVID-19. Percepatan vaksinasi di ibu kota mendorong perubahan zona sehingga tercipta kekebalan komunitas atau herd immunity.

ADVERTISEMENT

"Kita bersyukur Jakarta sudah masuk zona hijau dan sudah memenuhi herd immunity," kata Riza di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Minggu (22/8/2021).

Kendati demikian, Riza meminta warga tak abai dengan protokol kesehatan COVID-19. Dia mengimbau warga agar menjadikan prokes sebagai kebutuhan sehari-hari.

Sudah Zona Hijau dan Capai Herd Immunity, Jakarta PPKM Level Berapa?

Meski kegiatan mulai dilonggarkan, DKI Jakarta masih dalam kategori PPKM level 4. Riza menjelaskan alasannya.

"Belum turun (dari) level 4 karena di Jakarta ini BOR-nya (dan) ICU-nya masih diisi warga non-DKI, masih banyak," kata Riza kepada wartawan, Minggu (22/8/2021).

Diketahui saat ini keterisian tempat tidur ruang isolasi di 140 RS COVID-19 sebesar 23 persen, sedangkan keterisian tempat tidur ICU 44 persen. Bahkan Riza menyebut banyak warga non-DKI yang dirawat di fasilitas kesehatan yang ada di Jakarta.

Menjelang pengumuman nasib PPKM Jakarta, Pemprov DKI mengaku siap menerima apa pun keputusan pemerintah pusat.

"Kami tunggu kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM. Mudah-mudahan kebijakan yang diambil nanti sesuai dengan harapan kita bersama," sebutnya.

(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads