Polisi meringkus pelaku pencurian spesialis rumah kosong (rumsong) di wilayah Mappak, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap setelah lima kali melakukan aksi pencurian di wilayah kecamatan mappak.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Samsul Rijal mengungkap pelaku telah melakukan pencurian di sebuah rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya. Dari aksinya itu, kata Samsul, pelaku menggasak uang tunai kurang lebih Rp 20 juta.
"Modus dilakukan oleh orang ini adalah mencari targetnya rumah-rumah kosong, ada beberapa TKP dan semuanya rumah kosong. Di salah satu TKP, pelaku ER itu naik di rumah lantai dua, dan berhasil mengambil uang kurang lebih 20 juta." ucapnya, Minggu (22/8/2021).
Samsul Rijal mengatakan total para pelaku sudah beraksi sebanyak 5 kali. Mereka, katanya, memang mengincar rumah-rumah yang tengah dalam kondisi kosong.
Samsul menyebut usai menggasak uang kurang lebih Rp 20 juta, para pelaku langsung memakai uang hasil curiannya tersebut untuk membeli sebuah sepeda motor. "Dari hasil pencurian kurang lebih 20 juta itu, pelaku yang kemudian membeli sebuah sepeda motor berwarna biru dengan merek Yamaha R15," ucapnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti 3 unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi telah diamankan di Mapolres Tana Toraja. "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 3 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara." imbuhnya.
(maa/maa)