Peristiwa itu terjadi di Jakarta Selatan, pada Jumat (20/8) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. AS awalnya dari Bintara, Bekasi hendak mencari makan.
Dia melewati jalur BKT hingga kawasan Casablanca, Jakarta Selatan. Setelah itu, dia melintas di Pejompongan sampai kemudian melewati Jalan Tentara Pelajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, analisa kasusnya, pengemudi ini AS mengemudikan mobil dengan lawan arah, merupakan perbuatan melanggar lalin dan termasuk membahayakan," ujar Sambodo.
Selain itu, kata Sambodo, pelaku juga melarikan diri setelah menabrak korban. Dia tidak melapor ke polisi terdekat.
"Diketahui perbuatannya dengan sengaja mengemudikan kendaraan dengan cara membahayakan, yaitu melawan arah, dan putar balik tiba-tiba dan tetap melanjutkan jalan walaupun setelah kecelakaan," ujar Sambodo.
Simak Video "Pengemudi Mobil Fortuner Berpelat Dinas Ternyata Sopir Anggota Polri"
[Gambas:Video 20detik]
(maa/maa)